By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Bawah Jembatan Mahakam, Dugaan Mengarah Pada Pembunuhan Berencana
Hukum & KriminalTrending

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Bawah Jembatan Mahakam, Dugaan Mengarah Pada Pembunuhan Berencana

akurasi 2019
Last updated: Desember 31, 2019 1:30 pm
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
penikaman
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melakukan konferensi pers setelah berhasil mengamankan pelaku penikaman beserta barang buktinya. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
penikaman
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melakukan konferensi pers setelah berhasil mengamankan pelaku penikaman beserta barang buktinya. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Aksi penikaman yang terjadi kepada Jumariansyah (42), Senin (30/12/19) pukul 15.30 Wita kemarin, hingga menyebabkannya meninggal dunia membuat polisi bergerak cepat. Tak sampai hari berganti, hanya lebih dari dua jam lamanya petugas gabungan dari Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polda Kaltim berhasil mengamankan pelakunya.

Pria tersebut diketahui bernama Didi Harto (24), ia diamankan bersama rekannya Imuh (24) yang mana saat melakukan aksi penikaman, Imuh berperan sebagai pengendara motor Yamaha Vixion. Keduanya berhasil diamankan di Jalan Kemuning, RT 3, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang merupakan kediamannya, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Ayah Lima Anak Tewas Ditikam Dipinggir Jalan, Motifnya Masih Misterius, Polisi Buru Pelaku

Setelah diamankan Didi dan Imuh tak lantas langsung digiring ke kantor. Polisi harus melengkapi alat bukti. Yakni mencari pisau jenis badik yang digunakan Didi untuk menikam Jumariansyah. Diketahui sebelumnya, usai kejadian polisi berhasil mengamankan sarung badik di lokasi kejadian. Sedangkan badiknya sendiri langsung dibuang oleh Didi di sebuah semak tak jauh dari kediamannya.

Dalam gelap, polisi sedikit bersusah payah menemukan alat bukti utama tersebut. Selang beberapa waktu, petugas akhirnya berhasil menemukan badik yang masih memiliki sedikit bercak darah tersebut. Dengan kondisi tangan di borgol, petugas langsung menujukan kendaraan roda empatnya kembali ke Kota Tepian–sebutan Samarinda.

penikaman
Imuh (kiri) dan Didi Harto (kanan) setelah berhasil diamankan polisi dan saat masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai perkara penikaman yang dilakukannya. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Malam tadi, rencana kedua pelaku hendak digelandang ke Polsek Samarinda Seberang. Namun rencana polisi kala itu harus diurungkan. Dari pantauan media ini, sekitar pukul 21.30 Wita, terlihat lebih dari 50 orang massa telah berkerumun di halaman kantor polisi, sebagian di antaranya merupakan kerabat keluarga mendiang Jumariansyah. Sedangkan lainnya, mengaku dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) kesukuan pribumi.

Kedatangan puluhan massa kala itu mendapatkan hadangan dari pihak kepolisian. Secara persuasif, polisi meminta agar massa membubarkan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Korps Bhayangkara. Perlahan pasti, polisi berhasil membujuk massa. Satu persatu, kerumunan malam itu mulai mengurai, dan berangsur  meninggalkan Polsek Samarinda Seberang.

Ketika massa membubarkan diri, Didi dan Imuh rupanya telah tiba dan menjejaki langkahnya di Polresta Samarinda. Dalam waktu yang terbilang singkat, polisi melakukan pemeriksaan sementara terkait motif dan peran dari pelaku. Setelah mendapatkan hasil sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman segera melakukan konferensi pers sekitar pukul 23.30 Wita.

“Kejadian ini kami ketahui berawal dari laporan masyarakat, yang mana telah terjadi keributan dan berujung pada penikaman terhadap korban bernama Jumariansyah hingga menyebabkannya meninggal dunia,” kata Arif menceritakan kembali awal kejadian.

Dari laporan tersebut, sambung Arif, jajarannya segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mencari keterangan saksi dan barang bukti di seputar lokasi kejadian.

“Dari situ kami tindak, kami kejar dengan anggota kurang lebih dua jam kami berhasil amankan pelaku,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, Arif mengatakan, kalau Didi sebagai pelaku utama memiliki motif dendam pribadi terhadap Jumariansyah. “Dendamnya apa, itu masih kami dalami pada pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan, polisi tak hanya mengambil dari pisau badik Didi dan sarungnya yang tertinggal di lokasi kejadian. Tetapi, pakaian mulai dari baju hingga celana yang dikenakan Didi saat melakukan aksinya juga turut diamankan petugas.

“Motor yang digunakan saat pelaku berboncengan juga kami amankan,” sambungnya.

Berbeda dengan Didi yang telah ditetapkan sebagai pelaku utama, saat ini Imuh rekannya masih berstatus sebagai saksi. Dari pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan tanda-tanda keterlibatan Imuh secara langsung pada aksi penikaman tersebut.

“Pengakuan rekan pelaku (Imuh) saat itu dia tidak tahu kalau tujuan pelaku (Didi) hendak melakukan penikaman. Tapi ini juga masih kami dalami apakah benar tidak ada keterlibatan atau bagaimana,” bebernya.

MAHYUNADI

Sementara itu, polisi juga menemukan fakta lainnya. Sebelum Didi menemui Jumariansyah, ia diketahui sudah merencanakan membawa badiknya dari dalam rumah. “Ia direncanakan,” tegasnya.

Namun untuk menjerat Didi dengan pasal pembunuhan berencana, polisi harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna memenuhi semua unsurnya. Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian sampai saat ini sudah berkembang menjadi lima orang.

“Yang jelas di sini, pelaku dan korban sudah saling kenal. Untuk sementara kami jerat dengan Pasal 351 Ayat 3 juncto 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun kurungan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KriminalpembunuhanPenikamanpenikaman di jembatan mahakam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lisa Mariana Ungkap Kronologi Hubungan dengan Ridwan Kamil: Dari Telegram hingga Tudingan Hamil
PeristiwaTrending

Lisa Mariana Ungkap Kronologi Hubungan dengan Ridwan Kamil: Dari Telegram hingga Tudingan Hamil

By
Wili Wili
Restoran Legendaris Ayam Goreng Widuran Solo Ditutup Sementara Usai Terungkap Gunakan Minyak Babi untuk Kremesan
PeristiwaTrending

Restoran Legendaris Ayam Goreng Widuran Solo Ditutup Sementara Usai Terungkap Gunakan Minyak Babi untuk Kremesan

By
Wili Wili
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Ditangkap Setelah Buron Sepekan
Hukum & KriminalTrending

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Ditangkap Setelah Buron Sepekan

By
Wili Wili
penemuan mayat terborgol
Hukum & KriminalNews

Polisi Ungkap Fakta Atas Penemuan Mayat Terborgol, Berstatus Pelaku Curanmor hingga Residivis

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?