
![]()
Akurasi.id – Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Operasi ini mengamankan 439 balpres ilegal senilai sekitar Rp4 miliar, yang rencananya akan diedarkan di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa operasi penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda pada 11 dan 16 November 2025. Penindakan pertama berlangsung di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan penyitaan 23 balpres dari sebuah truk colt diesel. Dari informasi sopir, polisi kemudian mengejar dua truk lainnya di kawasan Padalarang, Bandung Barat, yang turut diamankan.
Pada penindakan kedua, penyidik mendapat informasi tentang aktivitas bongkar muat mencurigakan di Merak, Banten. Tim Polda Metro Jaya menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, dan menemukan 232 balpres ilegal. Sejumlah sopir dan pemilik barang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa praktik impor pakaian bekas ilegal ini merugikan industri tekstil lokal dan mengganggu UMKM. “Modus operandi penyelundupan melibatkan pemasukan pakaian bekas dari Korea Selatan untuk diedarkan di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.
Operasi ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan penindakan tegas terhadap penyelundupan barang ilegal, termasuk pakaian bekas. Kombes Pol. Edy Suranta menambahkan, Polda Metro Jaya juga akan memantau jalur tikus yang menjadi celah masuknya balpres ilegal ke Indonesia dan berkoordinasi dengan bea cukai serta pihak terkait lainnya.
Penyidik menegaskan bahwa barang bukti sitaan akan dimusnahkan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memastikan praktik penyelundupan tidak kembali merugikan usaha dalam negeri.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









