By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Hari Pertama Penerapan Mobile E-Tilang, Satlantas Polresta Samarinda Dapati 10 Pelanggar
Ragam

Hari Pertama Penerapan Mobile E-Tilang, Satlantas Polresta Samarinda Dapati 10 Pelanggar

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 1, 2021 7:58 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Hari Pertama Penerapan Mobile E-Tilang, Satlantas Polresta Samarinda Dapati 10 Pelanggar
Jajaran Satlantas Polresta Samarinda melakukan patroli awal penerapan mobile e-tilang di kawasan tepian sungai Mahakam (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Hari Pertama Penerapan Mobile E-Tilang, Satlantas Polresta Samarinda Dapati 10 Pelanggar
Jajaran Satlantas Polresta Samarinda melakukan patroli awal penerapan mobile e-tilang di kawasan tepian sungai Mahakam (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Hari pertama penerapan Mobile E-Tilang, Satlantas Polresta Samarinda dapati 10 pelanggar.

Akurasi.id, Samarinda – Sesuai jadwal awal, pada Selasa (1/6/2021), Satlantas Polresta Samarinda melakukan percobaan pertama Mobile E-Tilang di kawasan yang ditetapkan sebagai Samarinda Zero Tolerance yaitu sepanjang jalan tepian Mahakam.

Dengan menurunkan 2 unit kendaraan patroli roda dua, dan 1 unit kendara patroli roda empat yang dilengkapi camera, jajaran satlantas kemudian mengelilingi sepanjang jalan Selamat Riyadi, Martadinata, dan Gajahmada.

“Hari ini Selasa (1/6/3/2021), kita sudah melakukan penerapan Mobile E-tilang. Seluruh jajaran di bawah direktorat Polda Kaltim, kita menerapkan tilang elektronik dengan memutari kawasan jalan di tepian Mahakam,” jelas Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto, Selasa (1/6/2021).

Setidaknya dalam patroli pertamanya itu, pihaknya mendapatkan 10 pelanggar yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saat percobaan tadi, kita dapati 10 pelanggaran. Seperti parkir sembarangan, dan kendaraan yang parkir di badan jalan,” ucap Wisnu.

“Rencananya tiap sore kita tertibkan, Terutama di jam sore dan jam malam. Sebab di jam itu adalah jam ramai-ramainya lalu lintas, dan sering kali digunakan para pengendara memarkirkan kendaraannya yang mengakibatkan kemacetan,” tambahnya.

[irp]

Lebih lanjut, Wisnu, mengatakan, 10 Kendaraan yang kedapatan melanggar, nantinya dari bukti rekaman yang telah tersimpan akan diproses di kantor untuk ditindak lebih lanjut. Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melanggar lalu lintas, sama seperti ETLE.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi ditilang langsung oleh anggota. Yang bersangkutan nanti akan ada surat yang dikirim ke rumah. Jadi yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi,” bebernya.

“Dalam surat tersebut juga ada blanko penilangan dan bukti foto. Yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran, jadi pelanggar nanti tinggal isi identitas dan nomor telepon, dan mengikuti arahan selanjutnya untuk langsung membayar denda tilang,” tambahnya.

Selain itu, jika kendaraan tersebut, bukanlah pemilik yang mengendarai, Wisnu menerangkan yang bersangkutan bisa konfirmasi dan serahkan ke Samsat.

“Jika tidak dibayar, surat kendaraan akan diblokir, jadi pemilik kendaraan harus membayar denda tersebut agar tidak dilakukan pemblokiran saat mengurus perpanjangan,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:E-tilangSamarindasatlantastilang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sidak Kawasan Pergudangan Jadi Langganan Banjir, DPRD Samarinda Pertanyakan Izin Sejumlah Perusahaan
Kabar Politik

Sidak Kawasan Pergudangan Jadi Langganan Banjir, DPRD Samarinda Pertanyakan Izin Sejumlah Perusahaan

By
Devi Nila Sari
DPK Bontang Didukung Perusahaan untuk Sukseskan Program Literasi
Birokrasi

DPK Bontang Didukung Perusahaan untuk Sukseskan Program Literasi

By
Devi Nila Sari
Maia Estianty Nostalgia Dapat Baju Bekas Branded dari Krisdayanti
SelebritisTrending

Maia Estianty Nostalgia Dapat Baju Bekas Branded dari Krisdayanti

By
Wili Wili
Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan
Kabar Politik

Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?