By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Trending

Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19

akurasi 2019
Last updated: September 30, 2020 2:19 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Pemkot Bontang lakukan pembatasan jam malam menekan penyebaran Covid-19. (Ist)
SHARE
Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Pemkot Bontang lakukan pembatasan jam malam menekan penyebaran Covid-19. (Ist)

Akurasi.id, Bontang – Makin berkembangnya jumlah penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Bontang,  Pemkot Bontang berencana menerapkan jam malam. Yakni membatasi aktivitas malam di titik-titik keramaian hanya sampai pukul 22.00 Wita saja.

Baca juga: Jabat Pjs Bupati Kutim, Jauhar Effendi Prioritaskan Aset hingga Gaji Honorer

Rencananya aturan ini akan diterapkan dalam waktu dekat. Wacana ini tertuang di dalam rapat terbatas di Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (29/9/20) siang kemarin.

Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati mengatakan, wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih menunggu aturan teknis untuk penerapan kebijakan ini.

“Belum diterapkan, masih akan dikaji kembali untuk penerapan dan aturannya,” ujar Aji saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9/20).

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Hukum Hariadi menjelaskan penerapan kebijakan jam malam masih menunggu perubahan Perwali yang sudah ada.

Rencananya, dasar hukum yang akan diterapkan dalam jam malam itu, bakal menggunakan Perwali Nomor 21/2020 yang mengatur pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan.

“Jadi harus diubah dulu, supaya bisa jadi landasan hukumnya, apa sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar,” ujar Hariadi.

Lanjut Hariadi, dasar di aturnya kebijakan ini lantaran jumlah kasus tambahan positif terus meningkat. Perwali pelanggaran yang saat ini ada, dinilai belum efektif menekan penyebaran.

Selain itu, diakuinya sejak mulai diterapkan aturan ini tak berlaku pada segala aspek. Semisalnya, aktivitas di pasar akan dikecualikan. Kemudian instansi yang rutin kerja lembur.

“Kalau di pasar itu kan jam 4 Subuh sudah beraktivitas, begitu pun misalnya di KPU yang harus rapat-rapat sampai dini hari. Jadi ada pengecualian,” jelasnya.

“Yah mintanya Pjs Wali Kota sesegera mungkin, yah mungkin akhir minggu ini sudah rampung,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:jam malamPemkot BontangPemkot Bontang Jam MalamPenyebaran Covid-19Pjs Wali Kota Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Air Sungai Hitam dan Berbau, Diduga karena Limbah Perusahaan
Trending

Air Sungai Hitam dan Berbau, Diduga karena Limbah Perusahaan

By
akurasi 2019
Calon Pengantin Polisi di Gorontalo Hilang di Hari H, Calon Istri Syok dan Lapor Propam
PeristiwaTrending

Calon Pengantin Polisi di Gorontalo Hilang di Hari H, Calon Istri Syok dan Lapor Propam

By
Wili Wili
Oknum Pegawai Pajak Tersangka KDRT: Dipicu Uang Kontrakan, Istri Alami Luka Serius
Hukum & KriminalTrending

Oknum Pegawai Pajak Tersangka KDRT: Dipicu Uang Kontrakan, Istri Alami Luka Serius

By
Wili Wili
Jackson Wang dan Nagita Slavina Masak Takjil dan Ngabuburit Bareng, Seru dan Penuh Tawa
SelebritisTrending

Jackson Wang dan Nagita Slavina Masak Takjil dan Ngabuburit Bareng, Seru dan Penuh Tawa

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?