HeadlinePeristiwa

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Sidang Isbat Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Berdasarkan Kriteria MABIMS

Loading

Akurasi.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di 96 titik di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan tim rukyat, posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah sesuai standar MABIMS.

Mengacu pada Kriteria MABIMS

Indonesia mengikuti kesepakatan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam sidang isbat, para ahli falak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara sahabat, hingga pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut hadir memberikan pertimbangan ilmiah.

Karena posisi hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi syarat visibilitas, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Perbedaan dengan Muhammadiyah

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah lebih dahulu menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Penetapan tersebut menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Dalam keterangannya, Muhammadiyah menyebut hilal secara perhitungan astronomis sudah wujud meskipun belum terlihat secara rukyat.

Namun, kalender hilal global versi Turki juga belum memulai Ramadan pada hari tersebut karena posisi hilal masih berada di bawah ufuk.

Metode Hisab dan Rukyat

Pemerintah menggunakan kombinasi metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung) dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hal ini merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Hilal sendiri merupakan bulan sabit muda pertama yang terlihat setelah terjadi konjungsi dan menjadi penanda masuknya bulan baru dalam kalender Islam.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia yang mengikuti ketetapan pemerintah akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button