Pemerintah Keluarkan Aturan Ketat Mudik Lebaran, Abdul Malik: Ini Demi Kebaikan Bersama


Pemerintah keluarkan aturan ketat mudik Lebaran, Abdul Malik: Ini demi kebaikan bersama. Masyarakat bisa memanfaatkan teknologi seperti video call.
Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Doni Monardo mengeluarkan aturan baru yakni memperketat perjalanan mudik luar kota mulai hari ini Kamis, 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021.
Aturan tersebut yakni Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijirah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Aturan tersebut menegaskan maksud dari adendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).
Sementara selama masa peniadaan mudik yakni 6 hingga 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Tujuan Adendum Surat Edaran yang diteken pada 21 April ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan,” kata Doni dalam siaran pers, Kamis (22/4/2021) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Malik menyebutkan, terkait larangan mudik, pemerintah pusat pasti mempunyai alasan yang jelas, secara prinsip ini masuk dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Kaitan dengan hal kebijakan itu, hendaknya pemerintah daerah menunaikan apa yang dianjurkan pemerintah pusat, demi kebaikan bersama,” ucap Abdul Malik saat dikonfirmasi media ini, Jumat (23/4/2021).
Abdul Malik memahami kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan bersama, karena bagaimana pun juga, protokol kesehatan yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas (5M) itu juga kebutuhan untuk masyarakat.
“Yah memang secara emosional, masyarakat lebih baik bertemu keluarga di daerah masing-masing itu dengan cara ketemu langsung, tetapi kalau masih situasi seperti ini, lewat telepon pun bisa, apalagi sekarang teknologi sudah jauh lebih canggih di banding dulu, sekarang bisa video call. Artinya terkait kebijakan mudik ini, saya beranggapan itu kebijakan yang pas untuk saat ini.” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid