
Pembunuhan, mertuaAkurasi, Nasional. Jakarta, 3 November 2023. Kisah tragis yang terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, mengguncang masyarakat dan menjadi bukti betapa kejamnya tindakan seorang mertua terhadap menantunya yang tengah hamil. Sebuah insiden yang membawa kedukaan besar pada keluarga korban dan menggugah kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga.
Pada Selasa, 31 Oktober 2023, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), seorang wanita yang sedang hamil tujuh bulan, tewas dalam kondisi yang sangat tragis di tangan ayah mertuanya, Khoiri (52). Motif kejahatan ini menjadi sorotan yang sangat kelam. Khoiri mengakui bahwa dia mencoba untuk memerkosa Fitria sebelum akhirnya membunuhnya dengan sangat sadis.
Fitria berasal dari keluarga terpandang. Ibunya, Nurul Afni, adalah seorang Kepala SMP di Surabaya. Fitria adalah anak pertama dari tiga bersaudara hasil pernikahan Nurul dan Munir. Keluarga ini selalu berjuang untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, dan Fitria dikuliahkan di jurusan Akuntansi di Universitas Terbuka. Dia mendapatkan nilai memuaskan selama perkuliahan.
Namun, kehidupan Fitria berubah drastis ketika dia dijodohkan dengan Sueb Wibisono (32). Meskipun awalnya dia menerima keputusan orangtuanya dan tidak menunjukkan penolakan, situasi pernikahan mereka kemudian membebani Fitria. Sueb menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan dan mendukung ekonomi keluarga, yang membuat Fitria merasa tertekan.
Ibunya, Nurul, merasa cemas tentang kondisi Fitria setelah pernikahan tersebut dan sering meminta adiknya untuk menjenguk Fitria yang tinggal bersama suami dan mertuanya. Namun, dia tidak pernah menduga bahwa perjodohan tersebut akan berakhir dengan tragedi yang sangat mengerikan.
Mertua Fitria, Khoiri, yang biasanya dikenal sebagai seorang yang baik, berubah menjadi pria yang temperamental dalam beberapa hari sebelum peristiwa tersebut. Meskipun tidak ada masalah yang signifikan sebelumnya, suasananya berubah. Pada hari peristiwa, dia berniat untuk memerkosa Fitria.
Fitria yang tengah hamil tujuh bulan saat itu sedang beristirahat di kamarnya usai mandi. Khoiri mendekatinya dan mencoba memerkosa Fitria. Namun, Fitria menolak dengan keras dan berteriak minta tolong.
Ketika Fitria menolak dan berteriak, Khoiri panik dan mengambil pisau dapur. Dalam keadaan marah dan panik, dia menggorok leher Fitria dengan pisau tersebut. Fitria yang berjuang untuk bertahan terluka parah dan tewas dalam kondisi yang sangat mengerikan.
Suami Fitria, Sueb Wibisono (31), yang baru pulang dari wawancara kerja, menemukan istrinya terkapar di tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah. Dia langsung berteriak minta tolong, mengundang perhatian tetangga sekitarnya. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Khoiri, pelaku yang telah membunuh menantunya, lari ke rumah tetangganya untuk bersembunyi. Dengan bantuan warga, dia berhasil diamankan oleh polisi dan anggota militer. Khoiri ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Pasuruan.
Motif kejahatan ini terkait dengan pengaruh utang yang dimiliki anak Khoiri, Sueb. Khoiri merasa bahwa istri Sueb adalah penyebab utang tersebut dan merasa jengkel. Itulah yang kemudian menjadi motif perkosaan dan pembunuhan ini. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.
Kasus ini telah mengguncang masyarakat dan menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga. Hukuman yang akan dijatuhkan kepada Khoiri diharapkan menjadi pelajaran bagi yang lainnya dan menjadi pengingat tentang pentingnya melindungi perempuan dari kekerasan.
Peristiwa ini juga mengingatkan kita bahwa tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dalam rumah tangga dalam masyarakat kita. Semua individu harus bebas dari ancaman kekerasan, terutama dalam hubungan keluarga. Tragedi ini harus menginspirasi kita semua untuk berbicara tentang pentingnya kesadaran dan pendidikan mengenai kekerasan dalam rumah tangga, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan kejadian ini, kita diingatkan untuk bersikap waspada dan mendukung upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Semoga peristiwa tragis ini membantu membangun kesadaran yang lebih kuat tentang pentingnya menjaga hak dan keamanan individu, terutama bagi perempuan yang paling rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.(*)
Editor: Ani