By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan
Kabar Politik

Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 28, 2021 11:54 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan. Semangat membahas Raperda pajak daerah ini untuk memberikan kejelasan kepada para wajib pajak (WP) ataupun Bapenda selaku dinas terkait untuk mematuhi semua aturan yang telah ditentukan oleh daerah.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama beberapa dinas terkait melanjutkan pembahasan Raperda tentang pajak daerah yang terdiri dari 11 item.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam menyebutkan sebelumnya pihaknya bersama dinas terkait sudah menyelesaikan pembahasan pajak hotel, restoran, dan hiburan. Sementara untuk saat ini akan membahas pajak reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, hingga air tanah.

“Kami sudah melewati beberapa item pajak, sisa 3 jenis lagi yang segera kami bahas. Setidaknya dalam waktu dekat ini kami akan usahakan kelar,” ucap Rustam saat ditemui media ini usai rapat kerja, Senin (26/7/2021).

Dia menjelaskan, semangat untuk membahas Raperda pajak daerah ini untuk memberikan kejelasan kepada para wajib pajak (WP) ataupun Bapenda selaku dinas terkait untuk mematuhi semua aturan yang telah ditentukan oleh daerah.

“Semua pajak yang terdaftar sudah ada turunannya dari pusat, kami hanya meneruskan saja. Adanya pembahasan Raperda ini hanya untuk menguatkan bahwa di Bontang sudah ditetapkan berbentuk Perda, diteruskan dengan peraturan Wali Kota dan Gubernur,” jelasnya.

Sementara untuk salah satu item yakni pajak mineral bukan logam dan batu itu masuk dalam rana pemerintah provinsi, lantaran di Kota Taman tidak memiliki tambang pasir, batu dan lain sebagainya yang dikelola dalam kota.

[irp]

“Bontang ini hanya punya tanah uruk, dengan demikian, Raperda ini memang dibuat di Kota Bontang namun dilindungi dan diperkuat oleh keputusan Gubernur,” jelasnya.

Lanjut untuk item yang dibahas kali ini yakni pajak reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batu, parkir, hingga air tanah.

Sementara untuk sisanya segera pihaknya bersama dinas terkait selesaikan yakni pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan terakhir bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Secepatnya akan kami selesaikan, karena di masa pandemi seperti ini, kami tidak ada kegiatan lain, sehingga ini akan kami percepat selesainya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: redaksi

TAGGED:DPRD BontangRaperda Pajak DaerahRustam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur

By
Wili Wili
Tinjau Lapangan Loktuan Lokasi Ujir Kir, Amir Tosina Kritik Bapelitbang, Anggap Lahan Terlalu Sempit
Kabar Politik

Tinjau Lapangan Loktuan Lokasi Ujir Kir, Amir Tosina Kritik Bapelitbang, Anggap Lahan Terlalu Sempit

By
Devi Nila Sari
KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara
Kabar Politik

KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara

By
akurasi 2019
Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional
BirokrasiKabar Politik

Komisi III DPRD Bontang Dorong Pelabuhan Loktuan Segera Punya Izin Operasional

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?