Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan, Sebut Baim Wong dan Pengadilan Agama
Bukti Rekaman CCTV dan Dampak Psikologis Jadi Sorotan Komnas Perempuan

Akurasi.id – Model dan publik figur Paula Verhoeven resmi melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan diskriminasi gender yang dialaminya ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4) di Menteng, Jakarta Pusat. Paula hadir bersama tiga kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, untuk menyerahkan bukti dan kronologi dugaan kekerasan tersebut.
Siti Aminah menyebutkan bahwa Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama. Pertama, dugaan KDRT yang dilakukan oleh mantan suami Paula, Baim Wong. Kedua, laporan terkait tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pejabat Pengadilan Agama Jakarta Selatan selama proses persidangan perceraian.
Dalam keterangan kepada media, Siti Aminah menyampaikan bahwa laporan Paula dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital. “Keterangan ahli digital forensik menilai rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” ujar Siti.
Sundari, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, turut mengungkapkan kondisi emosional Paula saat menyampaikan laporan. “Kami melihat bahwa beliau sedang mengalami depresi. Ia tidak bisa menahan air mata kesedihan saat menceritakan pengalamannya,” ujarnya. Komnas Perempuan juga akan memberikan dukungan psikologis serta mendorong Paula mendapatkan layanan dari psikiater atau psikolog profesional.
Lebih lanjut, Sundari menyoroti pentingnya perspektif gender dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan. Ia menyinggung surat edaran Mahkamah Agung tahun 2017 yang mengatur kewajiban hakim untuk mempertimbangkan kerentanan perempuan dalam proses hukum. Ia juga menyoroti potensi konflik peran dari seorang pejabat humas Pengadilan Agama yang juga menjabat sebagai anggota majelis hakim.
“Kami akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengadilan agama, dan melakukan kajian mendalam atas dampak kekerasan yang dilaporkan,” tegas Sundari.
Komnas Perempuan menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan Paula hingga tuntas, sejalan dengan mandat lembaga dalam melindungi korban kekerasan berbasis gender. Langkah Paula melapor ini menjadi bagian penting dalam perjuangannya mendapatkan keadilan atas berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya, baik dalam rumah tangga maupun di institusi hukum.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy