By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pajak Sarang Burung Walet di Kutim Tidak Tergarap Secara Maksimal, Kok Bisa?
Trending

Pajak Sarang Burung Walet di Kutim Tidak Tergarap Secara Maksimal, Kok Bisa?

akurasi 2019
Last updated: Juni 15, 2020 7:54 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
sarang burung walet
Kepala Bapenda Kutim Musyaffa mengakui kalau pajak sarang burung walet yang ada di daerah itu masih belum tergarap secara maksimal. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
sarang burung walet kutim
Kepala Bapenda Kutim Musyaffa mengakui kalau pajak sarang burung walet yang ada di daerah itu masih belum tergarap secara maksimal. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Salah satu potensi penerimaan pajak yang cukup besar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) namun belum tergarap secara maksimal yakni sarang burung walet. Karena jumlah sarang burung walet di daerah itu jumlahnya ditaksir mencapai ribuan.

baca juga: Tanah Longsor di Kelurahan Sidodamai Nyaris Menenggelamkan 3 Rumah Warga

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Musyaffa mengakui, kalau pajak dari sarang burung walet belum tergarap secara maksimal. Akibatnya, penerimaan pajak dari sektor itu sangat minim. Hal itu dikarenakan, masih sangat sedikit pemilik sarang walet yang membayar pajak.

Persoalan lain yang juga menjadi batu sandungan dalam pemungutan pajak sareng walet, karena kebanyakan dari sarang walet yang telah dibangun masyarakat tidak memiliki izin usaha. “Jadi dilematis bagi kami,” ujar Musyaffa.

Hal ini dikarenakan, apabila sarang burung walet yang telah beroperasi saat ini diurus izinnya. Akan terbentur dengan klasifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga meskipun pemilik sarang burung walet ini mengurus izin ke instansi yang terkait. Tetap saja tidak akan mendapatkan izin usaha, dikarenakan rata-rata berada di jalur hijau dan kawasan permukiman.

Sementara apabila nantinya para pemilik sarang burung walet diminta untuk memindahkan lokasinya. Tentu ini akan menjadi permasalahan baru. Karena jika sarang dipindah beberapa ratus meter saja, akan berpengaruh pada tingkat pendapatan si pemilik.

Mus sapaan akrabnya juga mengatakan, jika pajak sarang burung walet termasuk kategori pajak yang sifatnya self assessment. Yakni sistem perpajakan yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab sendiri kepada wajib pajak (WP).

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Dengan artian si pemilik harus berinisiatif untuk mendaftarkan diri mendapatkan NPWP, menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang kepada dinas terkait. Lagi-lagi sistem ini hanya berlaku bagi yang memiliki izin saja.

Untuk menyiasatinya, ke depan Bapenda Kutim akan menerapkan strategi baru terkait pajak sarang burung walet ini. Karena potensi untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor itu sangat besar.

“Kami akan siapkan strategi lain. Mengambil di hilirnya, mengontrol bukan di sarang, tapi pintu keluarnya,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:PajakPajak sarang waletSarang Burung Walet
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Ditunda
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Ditunda

By
Wili Wili
Minibus Tertabrak Kereta di Padang, 2 Siswa SMA Tewas Termasuk Anak Kapolres Solok
PeristiwaTrending

Minibus Tertabrak Kereta di Padang, 2 Siswa SMA Tewas Termasuk Anak Kapolres Solok

By
Wili Wili
Kendaraan Alat Berat Kerap Melintas di Siang Hari, AKP Imam: Itu Melanggar, Bontang Butuh Perda
Trending

Kendaraan Alat Berat Kerap Melintas di Siang Hari, AKP Imam: Itu Melanggar, Bontang Butuh Perda

By
Devi Nila Sari
Lewat Video Guyonan, Ridwan Kamil Tegur Uya Kuya dan Denny Sumargo Soal Masker
Trending

Lewat Video Guyonan, Ridwan Kamil Tegur Uya Kuya dan Denny Sumargo Soal Masker

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?