OTT KPK Terhadap Bupati Ismunandar Dibenarkan Kapolres Kutim, AKBP Budi: Penyidik KPK Sempat Bertemu Saya


Akurasi.id, Sangatta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penyegelan beberapa lokasi kantor pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dibenarkan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo. Menurutnya, sebelum melakukan penyegelan, KPK sempat meminta izin, dan meminta bantuan 4 personil untuk mengamankan lokasi.
baca juga: Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK
“Koordinator penyidik KPK datang bertemu saya, dan meminta bantuan personil untuk mengamankan lokasi penyegelan,” jelas Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/6/20).
AKBP Indras menyebutkan, lokasi-lokasi yang telah disegel KPK yakni Rumah Jabatan Bupati Kutim, ruang kerja bupati hingga ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim ikut disegel. Selain itu, ada juga ruang kerja dari kepala Bappeda Kutim turut disegel KPK.
Tidak hanya itu, beberapa ruang kerja dari pejabat Kutim juga diduga ikut terkena police line dari KPK. Seperti ruang kerja kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan ruang kepala BPKAD Kutim.
baca juga: Soal Kasus OTT Dugaan Korupsi oleh Bupati Kutim Ismunandar, Begini Penjelasan KPK
Kapolres juga mengonfirmasi, bahwa penangkapan Bupati Kutim Ismunandar, dilaksanakan di Jakarta. Sebelum penangkapan, Ismunandar sempat menghadiri pertemuan di kantor Gubernur Kaltim, kemudian menuju Jakarta. Pada saat di Jakarta inilah Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih yang juga ketua DPRD Kutim terjaring OTT KPK.
“Saya cuma tahu OTT Bupati dengan rombongan dilakukan di jakarta,” ujarnya.
Dengan adanya kasus OTT oleh KPK terhadap Bupati Kutim Ismunandar dan rombongan pejabat lainnya, Kapolres meminta agar masyarakat tidak menimbulkan gejolak ataupun riak.
“Dalam hal ini saya imbau masyarakat Kutim semuanya agar tetap tenang, jangan ada gejolak yang terjadi dan tugas kami tetap menjaga keamanan, ada atau tidak adanya kasus ini kantibmas tetap dikedepankan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin