By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa
HeadlinePeristiwa

OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa

Wili Wili
Last updated: Juni 30, 2025 3:30 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa
OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Nasution Siap Diperiksa. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, ditangkap atas dugaan suap proyek jalan senilai total Rp231,8 miliar.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan keprihatinan atas kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa Topan adalah pejabat ketiga dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi.

“Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan,” kata Bobby saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Senin (30/6/2025).

Bobby mengaku telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran Pemprov untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan menyebut pentingnya pengendalian diri dalam memegang jabatan dan wewenang.

“Kita selalu mengingatkan jangan korupsi. Jangan ada lagi kelompok-kelompok yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Bobby juga mengonfirmasi bahwa dirinya ikut meninjau jalan rusak di Kabupaten Mandailing Natal bersama beberapa tersangka, termasuk dari pihak kontraktor. Ia mengaku baru mengetahui bahwa mereka yang ikut mendampingi dalam survei lapangan ternyata menjadi tersangka.

“Saya baru tahu yang dari pengusahanya itu ikut (survei jalan). Bahkan mobilnya di depan mobil saya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

  • Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut)

  • Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK)

  • Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)

  • Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)

  • Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN)

Proyek yang menjadi sumber korupsi antara lain proyek jalan Sipiongot-Batas Labusel (Rp96 miliar) dan Hutaimbaru-Sipiongot (Rp61,8 miliar). Setelah survei bersama kontraktor dan pejabat Dinas PUPR pada April 2025, Topan diduga mengatur penunjukan langsung kepada perusahaan tertentu tanpa mengikuti prosedur lelang yang sah.

KPK menduga Topan menerima komisi awal sebesar Rp2 miliar dari total yang diminta sebesar 4–5% dari nilai proyek, atau sekitar Rp9 hingga Rp11 miliar.

Bobby menyatakan siap jika KPK membutuhkan keterangannya dalam proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan kooperatif dan siap menyediakan data yang diperlukan untuk mendukung penyidikan.

“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Kalau memang ada aliran uang ke jajaran pemprov, wajib memberikan keterangan,” tandas Bobby.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Sumut Hari IniBobby NasutionKadis PUPR SumutKorupsi Proyek JalanKorupsi Sumatera UtaraKPK 2025KPK Tangkap PejabatOTT KPK SumutOTT PUPRProyek Infrastruktur SumutProyek Sipiongot LabuselTopan Obaja Ginting
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo: Indonesia Dikenai Tarif 19%, Komitmen Beli Produk AS Rp325 Triliun
HeadlineKabar Politik

Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo: Indonesia Dikenai Tarif 19%, Komitmen Beli Produk AS Rp325 Triliun

By
Wili Wili
Hanya Wajib Lapor Tak Dibui, Hukuman Joki Vaksin Covid Pinrang Sulsel
Headline

Hanya Wajib Lapor Tak Dibui, Hukuman Joki Vaksin Covid Pinrang Sulsel

By
akurasi 2019
Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Bisa Dilaksanakan Paling Lama 2 Tahun
HeadlineKabar Politik

Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Bisa Dilaksanakan Paling Lama 2 Tahun

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Turun Rp14.000, Kini Rp2.940.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Turun Rp14.000, Kini Rp2.940.000 per Gram

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?