Kabar Politik

Nursalam Kembali Kecewa, Insentif Tenaga Kesehatan Tak Kunjung Dianggarkan

Loading

Nursalam Kembali Kecewa, Insentif Tenaga Kesehatan Tak Kunjung Dianggarkan
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (Dok Akurasi.id)

Nursalam kembali kecewa, insentif tenaga kesehatan tak kunjung dianggarkan. Menurut Salam, refocusing sejatinya dilakukan guna menangani kasus  Covid-19 di Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam kembali kecewa. Salam menyesalkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terbayarkan sejak Januari 2021 hingga saat ini tidak masuk dalam anggaran refocusing.

Menurut Salam, refocusing sejatinya dilakukan guna menangani kasus  Covid-19 di Bontang, sehingga dirinya pun mempertanyakan, ke mana anggaran refocusing sebesar puluhan miliar itu disalurkan.

“Saya kecewa kepada dinas terkait karena insentif nakes tidak menjadi prioritas,” ungkap Nursalam dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang belum lama ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Nursalam juga menjelaskan hal itu jelas tertuang dalam aturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 pasal 9 dan 10 yang menjelaskan bahwa refocusing itu difokuskan untuk penanganan Covid-19, salah satunya yakni insentif nakes.

“Sebagai mitra Komisi II saya akan pantau terus pembayaran insentif nakes, karena mereka yang berjibaku selama pandemi Covid-19. Terlebih saat ini penyebaran di Bontang mulai naik lagi,” tegasnya.

Ia pun meminta jangan sampai di tingkat TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang ada unsur kesengajaan untuk tidak mengalokasikan anggaran insentif nakes tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua TAPD Bontang Aji Erlynawati menyebutkan bahwa anggaran refocusing mencapai Rp30 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), digunakan untuk penanganan Covid-19, tenaga kesehatan dan posko yang ada di setiap kelurahan.

Wanita yang juga sebagai Sekretaris Daerah Bontang itu pun menjelaskan, bahwa alasan pihaknya tidak mengalokasikan dana untuk insentif nakes, lantaran belum punya pegangan seberapa besar nilai insentif yang harus diberikan pada nakes. Sebab, dari laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang jika mengikuti aturan dari menteri keuangan, maka pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran yang mencapai Rp25 miliar untuk pembayaran insentif selama setahun.

“Jumlahnya melampaui anggaran refocusing yang tersedia. Artinya tidak cukup,” ucapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button