Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Ditunda
Majelis Hakim Tetapkan Sidang Lanjutan pada 11 September 2025

Akurasi.id – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), resmi ditunda.
Penundaan ini diputuskan oleh Majelis Hakim setelah Nikita, yang mengikuti sidang secara daring dari Rutan Pondok Bambu, mengeluhkan kondisi kesehatannya.
“Mohon maaf Yang Mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown (mahkota gigi) saya pecah, saya agak kliyengan kepalanya sejak kemarin,” kata Nikita Mirzani dalam persidangan online.
Keluhan Sakit Gigi Nikita Mirzani
Dalam persidangan, Nikita menjelaskan bahwa mahkota giginya pecah sehingga menyebabkan gusi bengkak. Tambalan implan di bagian dalam juga sudah longgar, membuat rasa sakit di mulutnya semakin parah.
Selain itu, ia mengeluhkan fasilitas klinik Rutan Pondok Bambu yang menurutnya belum memadai untuk menangani keluhan giginya.
“Ada dokter di sini, Yang Mulia, tapi alatnya tidak memadai,” ujar Nikita.
Respons Jaksa dan Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku baru mendapatkan informasi terkait kondisi sakit Nikita pada hari sidang berlangsung. Meski Nikita mengaku sudah mengirimkan surat keterangan, pihak jaksa menyatakan belum menerimanya.
“Izin Yang Mulia, kalau surat sementara kami belum terima. Baru tadi pagi kami mendapat informasi terdakwa sakit gigi,” kata jaksa.
Hakim Ketua Khairul Soleh kemudian memutuskan sidang ditunda, mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa dan masa penahanannya.
Sidang Akan Dilanjutkan 11 September 2025
Majelis Hakim menjadwalkan ulang sidang untuk Kamis, 11 September 2025 dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi ahli dari jaksa.
“Jadi mengingat kondisi terdakwa, setelah mempertimbangkan semuanya, masa penahanannya juga, kita akan menunda. Jadi, untuk hari ini belum bisa kita periksa,” kata Hakim Khairul sebelum menutup persidangan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy