News

Meninggal Secara Misterius di Rumah Kontrakan, Pria di Sangatta Terpaksa Dievakuasi Secara Protokol Covid-19

Loading

rumah kontrakan
Proses evakuasi jenazah oleh personil Polsek Sangatta Utara dengan menggunakan APD lengkap. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Warga Jalan Margo Santoso, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat di salah satu rumah kontrakan yang berada di tempat tersebut pada Minggu (10/5/20) lalu. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan hanya mengenakan celana dalam dengan kondisi badan telah membiru.

baca juga: Terbukti Tebar “Teror”, 26 Anggota Ormas RKB Diambang Pidana 7 Tahun, Ada yang Positif Narkoba

Kasatreskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan laporan adanya temuan mayat tersebut. Pihaknya pun telah mengevakuasinya ke RSUD Kudungga Sangatta untuk kebutuhan proses autopsi dan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan awal yang kami lakukan, mayat tersebut merupakan warga Landasan, RT 01, Dusun Tanjung Mangkaliat, Kecamatan Sandaran. Dari identitasnya, korban berinisial MA, usianya 37 tahun,” ungkap dia, Minggu malam.

Jasa SMK3 dan ISO

AKP Ferry menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh kerabat korban. Ketika itu, kerabat korban hendak mendatanginya di rumah kos-kosannya yang berada di Gang 11, Jalan Margo Santoso.

Pada awalnya, kerabat keluarganya mencoba memanggil-manggil korban, namun tidak dijawab. Karena merasa curiga, kerabat keluarga korban tersebut kemudian memutuskan mendobrak paksa pintu belakang rumah kos korban atas izin pemilik rumah kos.

“Kerabatnya sendiri yang menemukan, istri korban menelepon kerabatnya karena korban dihubungi tidak merespons, saat didatangi di rumah kosnya, posisinya terkunci, sehingga kerabatnya mendobrak pintu belakang rumah kos tersebut dan menemukan korban sudah tidak bernyawa,” jelasnya.

Terkait penyebab kematian korban, AKP Ferry menyampaikan, bahwa saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan dan masih menunggu keluarnya hasil visum dari RSUD Kudungga.

“Untuk penyebab kematian masih menunggu hasil visum, keluarga korban tidak mengizinkan jenazah di autopsi,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam proses evakuasi jenazah tersebut, pihak kepolisian bersama stakeholder terkait menggunakan protokol penanganan Covid-19 dan berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap juga diturunkan dalam penanganan jenazah tersebut. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button