News

Cemburu Mantan Istri Didekati Pria Lain, Pria Asal Bengalon Bogem Warga Bontang hingga Tersungkur di Parit

Loading

Cemburu Mantan Istri Didekati Pria Lain, Pria Asal Bengalon Bogem Warga Bontang hingga Tersungkur di Parit
Akibat ulahnya sembarang main pukul orang, pria asal Bengalon ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bengalon. (Dok Polsek Bengalon)

Cemburu Mantan Istri Didekati Pria Lain, Pria Asal Bengalon Bogem Warga Bontang hingga Tersungkur di Parit. Naasnya lagi, ternyata, korban pemukulan berutal itu bisa dibilang salah sasaran. Karena, justru teman korban yang sedang dekat sama istri pelaku.

Akurasi.id, Bontang – Ari (48), bukan nama sebenarnya, warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan tak pernah menyangka, acara kopdarnya bersama klub motor IMO Kaltimtara berujung petaka.

Saat tengah asyik berbincang dengan teman-temannya, Ari dikagetkan dengan suara dering telepon dari Romi (30), bukan nama sebenarnya. Secara tiba-tiba Romi mengajak Ari untuk bertemu secara langsung.

Ari pun menyetujui tawaran Romi untuk bertemu di lokasi kopdar, yang berada di di Kafe Kampung Kita, yang berada di Jalan Mulawarman, RT 02, RW 1, Desa Sepaso Barat, Bengalon, Kutai Timur, Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 13.42 Wita

Jasa SMK3 dan ISO

Sesampainya Romi di lokasi, dia meminta Ari untuk keluar. Ari lalu berjalan sembari memegang ponsel menuju tepi jalan raya. Secara tiba-tiba Romi lalu melaju dan menyerempet Ari yang berdiri di tepi jalan itu menggunakan motor.

Tak hanya itu, Romi kemudian turun dari motornya dan mendorong badan Ari kemudian memukulinya beberapa kali hingga tersungkur ke parit. Teman yang melihatnya dengan sigap melerai dan menarik Romi agar berhenti memukul Ari.

Selepas kejadian itu, Romi sempat melarikan diri. Namun tak butuh waktu lama bagi Tim Badboys Crime Hunter Polsek Bengalon untuk mengamankan pelaku. Romi akhirnya diringkus sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu (26/06/2021) di kediaman mantan istrinya yang berada di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Bengalon Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, aksi nekad pelaku melakukan penganiayaan didasari motif cemburu buta. Romi menduga Ari memiliki kedekatan dengan mantan istrinya.

Padahal, menurut pengakuan korban, yang memiliki kedekatan dengan mantan istri pelaku ialah teman korban. Pun hubungan tersebut hanya sebatas bertukar cerita melalui handphone.

“Pelaku sebenarnya sudah lama pisah dengan mantan istrinya itu. Tapi dia cemburu karena teman korban sering teleponan,” kata Slamet Riyadi, Senin (28/06/2021). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bengalon.

Kanit Reskrim Polsek Bengalon, Iptu Suparno menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa selembar baju milik korban sudah diamankan di polsek. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. “Ancaman minimal 2 tahun penjara,” tambahnya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button