Maling Motor Kepergok Korban, Ditangkap Warga, Polisi Amankan Sajam


Kunci masih menggantung, motor digasak maling. Namun nahas, maling motor kepergok korban.
Akurasi.id, Samarinda – Kasus pencurian bermotor (Curanmor) di Kota Tepian seakan tak ada habisnya.
Baru-baru ini, maling motor kepergok korban. Polsek Sungai Kunjang pun mengamankan seorang pria bernama Dedi Arwan (40) dengan barang bukti hasil curian motor matik dengan nomor polisi KT 2471 BAF.
Aksi pencurian yang dilakukan Dedi terjadi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di depan toko Penjahit Madani, Sabtu (13/2/2021) pukul 12.30 Wita.
Kejadian bermula saat korban yang bernama Sumarni (43) memarkirkan kendaraan roda duanya di depan toko Penjahit Mardani. Namun kala itu Sumarni lupa mencabut kontak yang menempel di Motor.
Melihat kesempatan itulah Dedi melenggang menggasak motor yang ditinggal pemiliknya dan membawa kabur.
Namun, kejadian tersebut rupanya terlihat oleh Sumarni, ia pun lalu berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar membantu mengejar Dedi.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dan pada akhirnya Dedi berhasil diamankan warga dan digiring ke Kantor Polsek Sungai Kunjang.
“Kami amankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang sudah ia curi,” kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto, Minggu (14/2/2021).
Lebih lanjut Purwanto menjelaskan, setelah Dedi diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya polisi menemukan satu bilah senjata tajam yang disembunyikan di dalam tas pelaku.
Diduga senjata tajam itu akan digunakan pelaku untuk memuluskan aksi pencurian atau pun hanya untuk sekedar berjaga-jaga.
“Sajam yang kami amankan itu berbentuk sebilah parang dengan panjang sekitar 50cm beserta sarungnya,” tambahnya.
Akibat ulah nekatnya itu, Dedi kini harus mendekam di bilik jeruji dan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 5e dan Pasal 2 ayat 1 UU DRT nomor 12/1951 dengan ancaman paling lama sepuluh tahun penjara
“Saat ini kami masih melakukan penyidikan. Kami masih pastikan apakah pelaku memiliki jaringan atau bermain tunggal,” pungkasnya.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid