By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
HeadlineHukum & Kriminal

Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Wili Wili
Last updated: Mei 31, 2024 3:23 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mabes Polri Klarifikasi Penghapusan Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Ist
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Mabes Polri buka suara terkait penghapusan dua buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 silam.

Pada 26 Mei lalu, Polda Jabar mengumumkan bahwa jumlah DPO dalam kasus pembunuhan ini yang awalnya tiga orang kini menjadi satu orang, yakni Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Dua DPO lainnya dihapus dari daftar pencarian karena dinilai tidak ada.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa hasil penyidikan Polda Jawa Barat tidak menemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut.

“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/5).

Namun, Sandi menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka apabila nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan terkait kedua DPO tersebut. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi pendukung untuk melapor kepada penyidik.

“Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.

Sandi juga menyampaikan bahwa Mabes Polri mengapresiasi atensi dari sejumlah pengamat dan pakar hukum terkait kasus ini agar polisi dapat melakukan penyidikan secara profesional.

“Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak, Polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Jokowi kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman. Baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron selama delapan tahun. Dia diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam hukuman mati. Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ibu Pegi, Kartini, juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:#Kasus PembunuhanDaftar Pencarian OrangDPOJokowikasus pembunuhan Vina CirebonMabes PolriPegi SetiawanPolda JabarPolriSandi Nugroho
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim
Hukum & KriminalNews

Pura-Pura Tanya Alamat, Pria Ini Malah Jambret Handphone Korban, Diamankan di Kutim

By
Devi Nila Sari
TKN Prabowo-Gibran Tegas Bantah Klaim Connie Rahakundini Tentang Masa Jabatan Prabowo Hanya 2 Tahun
HeadlineTrending

TKN Prabowo-Gibran Tegas Bantah Klaim Connie Rahakundini Tentang Masa Jabatan Prabowo Hanya 2 Tahun

By
akurasi 2019
Kecelakaan Maut di Balikpapan Akibat Rem Blong
HeadlineNews

Kecelakaan Maut di Balikpapan Akibat Rem Blong, Berikut Kronologisnya

By
Devi Nila Sari
Di Usia 81, Joe Biden Ingin Maju Lagi di Pilpres AS 2024
HeadlineTrending

Di Usia 81, Joe Biden Ingin Maju Lagi di Pilpres AS 2024

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?