News

Lubang Tambang “Ancam” Kukar, HMI Desak Bupati Mengambil Tindakan

Loading

Lubang Tambang “Ancam” Kukar, HMI Desak Bupati Mengambil Tindakan
La Halimatu (Istimewa)

Akurasi.id, Kukar – Keberadaan puluhan eks lubang tambang milik PT Tanito Harum mendapat respons dari berbagai pihak. Pasalnya, lubang bekas tambang kerap membawa momok menakutkan bagi warga sekitar.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar), La Halimatu, mengungkapkan, terdapat 69 lubang bekas tambang milik PT Tanito Harum yang belum ditutup dan direklamasi.

“Ini baru satu perusahaan. Belum dijumlahkan dengan eks lubang tambang perusahaan lain di Kukar,” sebutnya, Kamis (26/7/19).

Kata dia, sudah banyak orang yang meninggal di bekas lubang tambang. Fakta tersebut bukan isapan jempol belaka. Sejak 2011, terdapat 12 orang yang meregang nyawa di lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di Kukar.

Jasa SMK3 dan ISO

“Bukan jumlah yang sedikit untuk memperingatkan kita. Bahkan menjadi tamparan bagi pemerintah Kukar. Karena pemerintah tidak mampu melindungi warganya sendiri,” tegasnya.

Sampai detik ini, dia menilai, belum ada satu pun pejabat daerah yang mengambil tindakan atas nasib anak-anak yang tenggelam di eks lubang tambang.

“Bentuk kepeduliannya hanya lewat lisan saja. Tidak ada langkah konkret. Kita tidak butuh pejabat negara yang begini. Yang hanya bisa memberikan obat penenang. Bukan pemberi obat untuk sembuh,” ucapnya.

Fenomena yang tak kalah penting, menurut dia, keberadaan lubang bekas tambang dapat mengancam lingkungan. Jika tidak ada tindakan serius yang diambil pemerintah, Halimatu khawatir banjir seperti di Konawe terjadi di Kukar.

“Luapan air pada saat hujan akan mengalir ke sungai. Air di Sungai Mahakam akan tercemar. Kemudian eksistem di dalamnya terancam. Kita yang bergantung dengan air Sungai Mahakam bisa terkena dampaknya,” kata dia.

Karena itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tidak berdiam diri melihat kasus ini. Dia meminta bupati mengambil sikap.

“Pemkab harus menindak perusahaan yang tidak menambang sesuai aturan. Jangan dibiarkan begitu saja. Saya mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan ini. Bupati harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Kaltim,” imbuh Halimatu. (*)

Penulis/Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button