By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Lagi, 2 Warga Bontang Selatan Ditangkap Akibat Narkoba
Hukum & KriminalNews

Lagi, 2 Warga Bontang Selatan Ditangkap Akibat Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Desember 13, 2019 9:41 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Warga Bontang Selatan
Pelaku AR dan AN terjaring dalam Operasi Antik Mahakam 2. (Humas Polres Bontang)
SHARE
Warga Bontang Selatan
Pelaku AR dan AN terjaring dalam Operasi Antik Mahakam 2. (Humas Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Pengedar dan pemakai narkoba di Bontang kembali terjaring melalui Operasi Anti Narkoba (Antik) Mahakam 2 di Wilayah Hukum Polres Bontang. Kali ini, 2 tersangka berinisial AR dan AN yang merupakan warga Kecamatan Bontang Selatan ini patut mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Baca Juga: Sabu 3,67 gram Diamankan, Warga Muara Badak Terancam Penjara

Mau tak mau AR dan AN yang merupakan warga Kecamatan Bontang Selatan ini harus menginap di hotel prodeo selama 5 hingga 20 tahun lamanya lantaran terjerat hukum dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 rahun 2009 tentang narkotika.

Dengan sigap anggota Sat Resnarkoba menangkap AR yang sebelumnya terendus sebagai pemakai narkoba, Senin (9/12/19) lalu. Benar saja, saat polisi mendatangi lokasi di Jalan Jend Sudirman RT 26, AR langsung digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti. Yakni ditemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu.

“Barang bukti lain pun turut disita petugas. Di antaranya sekotak rokok, sebuah sedotan, plastik klip, pipet kaca, uang Rp 150 ribu, ponsel milik AR, dan 1 unit sepeda motor,” ujar Iptu Suyono, Kasubag Humas Polres Bontang.

MAHYUNADI

Saat diinterogasi petugas, rupanya AR mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya AN, yang merupakan warga Kelurahan Berebas Tengah. Unit Sat Resnarkoba bergegas menangkap pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo RT 46. Saat digeledah petugas ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. Sebuah plastik klip, celana pendek abu-abu milik AN, serta 1 unit ponsel akhirnya disita polisi sebagai barang bukti lain.

“AR dan AN masih dalam proses penyelidikan di Polres Bontang. Begitu juga barang bukti mereka,” ungkap Suyono. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi

 

TAGGED:Berantas NarkobanarkobaPeredaran narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bentrokan Kelompok di Kelapa Gading: Dipicu Asap Pembakaran Sampah, Satu Orang Luka Parah
Hukum & KriminalTrending

Bentrokan Kelompok di Kelapa Gading: Dipicu Asap Pembakaran Sampah, Satu Orang Luka Parah

By
Wili Wili
Suami Wamen Diktisaintek Stella Christie Alami Kecelakaan Parah Saat Ski di Amerika Serikat
HeadlinePeristiwa

Suami Wamen Diktisaintek Stella Christie Alami Kecelakaan Parah Saat Ski di Amerika Serikat

By
Wili Wili
Viral! Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator, Netizen Geram
Hukum & KriminalTrending

Viral! Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara karena Pelihara Ikan Aligator, Netizen Geram

By
Wili Wili
Tolak Pembayaran Tunai, BI Tegaskan Tolak Rupiah Melanggar UU Mata Uang
PeristiwaTrending

Tolak Pembayaran Tunai, BI Tegaskan Tolak Rupiah Melanggar UU Mata Uang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Update Terbaru Link Slot Apk Mahjong Terbaru Simak Cara Paling Gacor Agar Bisa Maxwin
  • RK88 Apk Slot
  • Range Hood
  • slot apk RK88
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • tonidunlap.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?