Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim


Kroscek Langsung ke BPK, Pansus Barang Milik Daerah Dapati Carut Marutnya Laporan Ribuan Aset Pemprov Kaltim. Dari pertemuan itu, Pansus Barang Milik Daerah juga mengetahui, kalau ternyata masih banyak barang milik daerah yang belum diketahui BPK Kaltim. Sehingga BPK juga terbatas dalam mengaudit.
Akurasi.id, Samarinda – Upaya jemput bola terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Barang Milik Daerah DPRD Kaltim. Pada Senin (5/4/2021) kemarin, tim pansus tersebut diketahui turun langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim untuk mengecek data-data terkait hal itu.
Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Barang Milik Daerah Syarkowi V Zahry. Tampak juga hadir pada pertemuan itu beberapa anggota pansus lainnya seperti Akhmed Reza Fachlevi, Siti Amaliyah, dan Sutomo Jabir.
Ditemui di ruang kerjanya usai dari bertemu BPK Kaltim, Sutomo Jabir menyampaikan, kunjungan itu sebagai tindak lanjut atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diajukan Pemprov Kaltim.
“Setelah dilakukan rapat internal kedewanan, maka diputuskan dewan akan melihat secara mendalam setiap persoalan yang muncul dalam barang milik daerah,” katanya, Senin (5/4/2021) kemarin.
Dia memaparkan, BPK Kaltim adalah salah satu lembaga pemerintah yang banyak bersisian dengan persoalan tersebut. Karena sedikit banyaknya BPK tahu bagaimana selama ini pengelolaan barang milik daerah oleh Pemprov Kaltim. Termasuk menanyakan, aset daerah yang bermasalah sebaiknya diapakan.
Apalagi ada banyak barang milik daerah yang sudah dikerjasamakan atau dikontrakkan. Hal yang seperti ini perlu dilakukan evaluasi dari sisi bentuk kontrak kerja samanya. Karena bisa jadi ada yang menyalahi aturan.
“Setelah ini, kami mungkin akan ke Kejati Kaltim. Supaya muncul sinergitas. Tujuan kami tidak lain, adalah bagaimana barang milik daerah ini terdata dan termanfaatkan dengan baik,” tuturnya.
Sesuai data yang dihimpun tim pansus, diketahui ada ribuan aset yang bergerak miliki Pemprov Kaltim. Di mana, hampir sebagian besar aset itu memiliki potensi yang juga cukup besar memberikan kontribusi membangun daerah.
“Jangan hartanya yang tidur. Bagus jika hartanya atau barangnya bekerja menghasilkan duit (bagi PAD atau APBD Kaltim). Kalau barang milik daerah ini bisa dikelola, maka enggak kalah pentingnya dengan anggaran. Makanya dalam neraca keuangan pemerintah, aktiva selalu lancar. Tinggal pengelolaannya bagaimana,” paparnya.
Politikus Partai PKB Kaltim ini mengungkapkan, ada beberapa objek yang didiskusikan pada pertemuan dengan BPK Kaltim. Misalnya kerja sama dengan Mall Lembuswana. Masih di dalami. Kemudian Puskib Balikpapan. Dalam telaah BPK. Kalau sudah selesai, baru diserahkan ke pemerintah.
“Dari diskusi dan pertemuan tadi (5/4/2021), saya dan tim pansus mendapatkan banyak informasi, kalau ternyata masih banyak barang milik daerah yang belum diketahui BPK. Makanya, BPK juga terbatas dalam mengaudit. Mereka enggak tahu mana yang mau diaudit,” bebernya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin