Trending

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR

Loading

KPK OTT Bupati Probolinggo dan Anggota DPR
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

Akurasi.id – KPK OTT Bupati Probolinggo di Jawa Timur, Puput Tantriana Sari. Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK turut mengamankan suami Puput yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin.

“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8/2021), dilansir dari detik.com, Senin (30/08/2021).

Namun, dia belum menjelaskan detail kasus KPK OTT Bupati Probolinggo tersebut. Dia juga belum menjelaskan berapa orang yang diamankan. Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan ada sejumlah orang lainnya yang turut diamankan. Ali belum menjelaskan berapa barang bukti yang diamankan dalam OTT ini.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Diduga Terima Suap Jual-Beli Jabatan Kades

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan jual-beli jabatan kepala desa atau kades. Dari informasi yang dihimpun, diduga Puput menerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan kades di wilayahnya. Dalam OTT itu, suami Puput, yaitu Hasan Aminuddin, turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin (30/8/2021), dilansir dari detik.com, Senin (30/08/2021). Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali.

“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” imbuhnya. (*)

Editor: Yusva Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button