By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kongkalikong Rasuah di PPU, Pejabat Daerah sampai Pengusaha “Diangkut” KPK
HeadlineHukum & Kriminal

Kongkalikong Rasuah di PPU, Pejabat Daerah sampai Pengusaha “Diangkut” KPK

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 8:52 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Kongkalikong Rasuah di PPU, Pejabat Daerah sampai Pengusaha “Diangkut” KPK
Ilustrasi wilayah PPU. (Ist)
SHARE

Kongkalikong rasuah di PPU menyeret sederet nama. Dari mulai pejabat di lingkungan Pemkab PPU hingga dengan para pengusaha. Atas dugaan keterlibatannya dalam kongkalikong rasuah di PPU, para pejabat dan pengusaha itu diangkut KPK.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPC Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco, Jumat (21/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Syamsudin, penyidik juga memanggil PNS Justan, Bendahara Korpri Agus Suyadi, ajudan Bupati PPU Surya Yudrian, Direktur Perumda Benuo Taka Herianto dan pegawai PT Boreneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin. Mulai pejabat daerah sampai pengusaha diamankan KPK.

[irp]

Dalam kasus ini, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

Para tersangka yang berprofesi sebagai pejabat daerah sampai pengusaha tersebut berkongkalikong untuk melakukan rasuah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai kontrak Rp 112 miliar. (*)

Sumber: Populis.id
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:HardnewsKongkalikongKPKPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Arus Lalu Lintas Tanjung Priok Kembali Normal Usai Macet Total, Gubernur Pramono Anung Beri Teguran Keras ke Pelindo
HeadlinePeristiwa

Arus Lalu Lintas Tanjung Priok Kembali Normal Usai Macet Total, Gubernur Pramono Anung Beri Teguran Keras ke Pelindo

By
Wili Wili
Pendahuluan: Kebijakan Visa Emas Indonesia
Covered StoryHeadline

Pendahuluan: Kebijakan Visa Emas Indonesia

By
akurasi 2019
Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial
HeadlineKabar Politik

Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial

By
akurasi 2019
Koalisi Prabowo-Gibran Dekati Mayoritas di DPR: PKB dan NasDem Pertimbangkan Bergabung
HeadlineKabar Politik

Koalisi Prabowo-Gibran Dekati Mayoritas di DPR: PKB dan NasDem Pertimbangkan Bergabung

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?