HeadlinePeristiwa

Komisi III DPR Akan Panggil Polri dan KontraS Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Jadwalkan Rapat dengan Polri dan KontraS Usai Lebaran

Loading

Akurasi.id – Komisi III DPR RI akan mengundang pihak kepolisian serta sejumlah pihak terkait untuk membahas proses penegakan hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan rapat kerja tersebut kemungkinan akan digelar setelah libur Lebaran 2026. Dalam rapat tersebut, DPR berencana mengundang Polri, KontraS, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Habiburokhman, rapat tetap bisa dilaksanakan sebelum Lebaran apabila terdapat kondisi yang mendesak. Ia menegaskan Komisi III saat ini memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

“Kemungkinan raker terdekat setelah Lebaran. Kita akan undang Polri dan pihak-pihak terkait termasuk mungkin LPSK dan KontraS,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Jasa SMK3 dan ISO

Ia menambahkan, DPR memberikan waktu kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus tersebut secara profesional.

DPR Minta Polisi Tangkal Informasi Keliru

Selain menyoroti proses penegakan hukum, Komisi III juga meminta kepolisian aktif meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait foto terduga pelaku yang disebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Habiburokhman mengakui banyak masyarakat yang terkecoh dengan gambar tersebut, bahkan dirinya sempat mengira foto itu adalah gambar asli.

Karena itu, ia menilai kepolisian perlu lebih responsif dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

Komisi III DPR RI pun memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berencana menggelar rapat secara berkala dengan mitra kerja maupun rapat dengar pendapat dengan masyarakat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button