Kabar Politik

Ketika Golkar Memilih Hasanuddin Mas’ud dan Kedewasaan Politik Makmur Kala Digeser Jadi Ketua DPRD Kaltim

Loading

Ketika Golkar Memilih Hasanuddin Mas’ud dan Kedewasaan Politik Makmur Kala Digeser Jadi Ketua DPRD Kaltim
Golkar Kaltim membenarkan jika Hasanuddin Mas’ud yang bakal menggantikan Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim. (Redaksi Akurasi.id)

Ketika Golkar Memilih Hasanuddin Mas’ud dan Kedewasaan Politik Makmur Kala Digeser Jadi Ketua DPRD Kaltim. Manuver yang diambil Golkar Kaltim terbilang cukup sunyi. Berjalan di tengah situasi yang oleh kebanyakan mata nyaris tidak terpantau. Apalagi, gerilya itu terjadi dikala tidak ada percikan ombak apapun. Wajar bila kemudian banyak publik bertanya.

Akurasi.id, Samarinda – Langkah DPD Partai Golkar Kaltim untuk menggeser Makmur HAPK dari kursi pimpinan dewan kelihatannya memang bukan main-main. Dari bermula isu selintas hingga terbitnya surat Pergantian Antarwaktu (PAW) dari DPP Partai Golkar adalah bukti atas pemakzulan Makmur dari kursi ketua DPRD Kaltim.

Manuver yang diambil Golkar Kaltim terbilang cukup sunyi. Berjalan di tengah situasi yang oleh kebanyakan mata nyaris tidak terpantau. Apalagi, gerilya itu terjadi dikala tidak ada percikan ombak apapun. Wajar bila kemudian banyak publik bertanya, ada apa gerangan sehingga mantan Bupati Berau itu tidak lagi diberikan kepercayaan.

Senin (21/6/2021) kemarin misalnya, DPD Partai Golkar Kaltim bahkan telah menggelar rapat tertutup bersama anggota Fraksi Golkar di DPRD Kaltim. Agenda tersebut berkaitan dengan telah menukilnya surat PAW Makmur HAPK yang telah beredar di kalangan umum sejak Minggu kemarin.

Jasa SMK3 dan ISO

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Husni Fahruddin yang dijumpai usai pertemuan itu, tidak menampik, kalau pertemuan tersebut untuk membicarakan perihal surat persetujuan pergantian ketua DPRD Kaltim dari DPP Partai Golkar.

“Surat persetujuan pergantian ketua DPRD Kaltim dari DPP Partai Golkar, telah diserahkan kepada unsur ketua DPRD Kaltim, melalui Fraksi Golkar untuk selanjutnya ditindaklanjuti DPRD Kaltim,” kata dia pada awak media usai mengikuti rapat bersama Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim.

Jika pada beberapa hari sebelumnya, Husni Fahruddin mengaku tidak tahu adanya surat PAW. Namun pada kesempatan itu, dia membenarkan surat berkop DPP Partai Golkar terkait PAW Makmur kepada Hasanuddin Mas’ud yang beredar adalah asli dan benar. “Iya, surat itu benar adanya,” ucapnya.

Ia memastikan, surat tersebut adalah hasil kesepakatan seluruh kader Partai Golkar Kaltim. Kemudian mendapatkan persetujuan DPP Partai Golkar. Sehingga, seluruh kader Partai Golkar wajib untuk melaksanakan perintah DPP Partai Golkar.

“Kami sepakat. Kebijakan DPP melalui surat ini adalah produk hukum yang bagi Fraksi Golkar wajib dilaksanakan, diamanatkan untuk mencapai tujuan. Kami juga menganalisa persoalan ini. Ini hanya mengenai pergeseran alat kelengkapan dewan (AKD) saja, yang lumrah dijalankan. Sehingga ada hak prerogatif dari partai politik untuk melakukan rotasi,” terangnya.

Husni Fahruddin menyebut, sedikitnya ada 12 nama yang diusulkan untuk menggantikan posisi Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim. Diantaranya adalah Andi Harahap dan Sarkowi V Zahry. Ini dilakukan, untuk mengumpulkan energi baru pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2024 mendatang.

“Jadi ada nama-nama yang diusulkan ke DPP dan itu tidak hanya satu nama. Berdasarkan usulan fraksi dan DPP, kemudian evaluasi, berdasarkan pemungutan suara hingga terpilihnya Hasanuddin Mas’ud dari beberapa nama yang diusulkan. Sehingga bersama-sama kami selesaikan secara internal, kami solidkan lagi,” katanya.

Disinggung mengenai apakah DPD Partai Golkar Kaltim juga sudah memberitahukan kepada Makmur HAPK terkait surat tersebut, Husni Fahruddin mengatakan, pihaknya telah membuat surat pemberitahuan kepada Makmur HAPK dan Hasanuddin Mas’ud.

“Kami sudah membuat surat pemberitahuan terkait persetujuan itu kepada Pak Makmur dan Pak Hasanuddin. Ini proses langsung di antar. Tapi tadi memang saya belum sempat ketemu beliau (Makmur) secara langsung,” kata dia.

Sedangkan terkait mekanisme PAW ketua DPRD Kaltim, lanjut dia, pihaknya akan mengikuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kami ikuti mekanismenya. Mulai dari usulan ke pimpinan DPRD Kaltim untuk kemudian diparipurnakan menjadi sebuah keputusan. Kemudian diteruskan ke Kemendagri melalui gubernur. Di situ ada masa 7 hari untuk penyelesaian. Kalau sudah sah dari Kemendagri memberhentikan, kemudian kami akan menggantikan. Melalui paripurna akan disahkan pimpinan yang baru,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Makmur HAPK memilih irit bicara. Kendati demikian, ia mengaku belum mendapatkan surat PAW dari DPD Partai Golkar yang dialamatkan padanya. “Nanti ada aturan-aturannya. Makanya saya belum bisa komentar sekarang, nanti ada waktunya akan saya beritahu. Nanti ya setelah saya terima suratnya. Saya juga menjaga marwah partai,” katanya.

Selain itu, Makmur juga mengaku belum pernah berkomunikasi perihal pergantian dirinya sebagai ketua DPRD Kaltim. “Saya belum pernah dipanggil, juga berkomunikasi seandainya ada kekurangan apa. Kalau organisasi yang baik itu kan seharusnya seperti itu, dipanggil, (dikasih tahu) kurangnya begini. Organisasi besar kan harusnya seperti itu,” tutur dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button