Kejati Kaltim Gelar Sertijab Kajari Samarinda, Nunukan, dan PPU dengan Protokol Kesehatan


Akurasi.id, Samarinda – Estafet kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kaltim kembali digelar dengan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Nunukan, dan Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Adhyaksa Sport Center Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Utomo, Senin (8/6/20).
baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Sambangi KPU Kutim Pastikan Kesiapan Pilkada 2020
Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman. Dalam pelaksanaannya seluruh pejabat, tamu, dan awak media diwajibkan menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku.
Berikut daftar pejabat yang dilantik, diantaranya Heru Widarmoko menggantikan Nanang Soleh Ibrahim sebagai Kajari Samarinda. Kemudian, Yudi Prihastoro menggantikan Fitri Zulfahmi sebagai Kepala Kejati Kabupaten Nunukan. Terakhir I Ketut Kasna Dedi menggantikan Darfiah sebagai Kepala Kejati PPU.
“Pelantikan dan sertijab merupakan kebijakan organisasi secara berkelanjutan dan kita harus tetap maju melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya,” ucap Deden usai melantik.
“Selamat kepada Kajari yang baru saja dilantik, semoga amanah dan bermanfaat,” tambahnya.
Setelah melantik 3 kajari tersebut, Deden juga memberikan 5 pesan kepada kajari baru. Arahan pertama, para kajari perlu melakukan identifikasi kemudian menyelesaikan persoalan di tempat penugasan baru.
“Yang kedua, ciptakan suasana kerja menyenangkan, serta keharmonisan dengan rekan kerja” tuturnya.
Ketiga, lanjut dia, selalu terus bersinergi. Selanjutnya menjalankan hukuman yang adil dan profesional, serta menjaga integrasi serta menjauhi penyimpangan. Terakhir, penting selalu menjaga kesehatan di tengah wabah Covid-19.
“Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Bahwa jabatan merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan kepada Allah,” ucapnya.
Kajati Negeri Samarinda yang baru Heru Widarmoko, menuturkan perintah yang sudah diputuskan akan dikerjakan semaksimal mungkin. Terutama peningkatan dan penguatan dalam penegakan hukum di Kejari Samarinda,
“Saat ini kami berfokus pada pengawalan anggaran Covid-19, pencegahan penguatannya ada dalam pengawalan. Jika kita sudah cegah ada perbuatan melawan hukum akan kami klarifikasi sesuai ketentuan berlaku,” terang Heru.
Terkait tunggakan kasus yang dia terima dari Kejati sebelumnya, mantan Pengawas Kejati Riau tersebut mengatakan kasus yang masih ditangani kejati sebelumnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejati sebelumnya.
“Invetaris kasus yang ada nanti kita tanya sama Pak Nanang terkait kasus-kasus sebelumnya, namun seharusnya zero kasus tapi kita liat ntar,” jelasnya.
Senada, Kasna Dendi Kajari PPU yang baru menjabat ini akan mempelajari terlebih dahulu kegiatan yang belum rampung.
“Saya baru dilantik, kami akan belajari dulu kegiatan-kegiatan yang sudah ditangani kejati sebelumnya. Jika belum selesai akan kami lanjutkan,” ucap mantan koordinator Kejati Jawa Timur ini.
Setelah acara seremorial sertijab ketiga kajari tersebut, acara dilanjutkan dengan kegiatan lepas sambut, Kajati Kaltim lama Chaeul Amir dan kajati baru Deden Riki Hayatul Firman. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi