By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kedapatan Simpan 10 Poket Narkoba, Warga Muara Jawa Kukar Diciduk Polisi
Hukum & KriminalNews

Kedapatan Simpan 10 Poket Narkoba, Warga Muara Jawa Kukar Diciduk Polisi

akurasi 2019
Last updated: Agustus 19, 2020 5:11 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kedapatan Simpan 10 Poket Narkoba, Warga Muara Jawa Kukar Diciduk Polisi
Unit Reskrim dan Unit Iltelkam Polsek Muara Jawa merilis terkait penangkapan bandar sabu asal Muara Jawa. (Dok Polsek Muara Jawa)
SHARE
Kedapatan Simpan 10 Poket Narkoba, Warga Muara Jawa Kukar Diciduk Polisi
Unit Reskrim dan Unit Iltelkam Polsek Muara Jawa merilis terkait penangkapan bandar sabu asal Muara Jawa. (Dok Polsek Muara Jawa)

Akurasi.id, Tenggarong – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Iltelkam Polsek Muara Jawa Kukar berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 poket dengan berat 27,79 gram, Selasa (18/8/2020) sekitar 08.30 Wita.

Baca Juga: Berdalih Terhimpit Utang, Bandar Judi Dadu dari Bontang Diciduk Buka Lapak di Kutim

Pelaku berinisial RH alias R (37) warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap di kediamannya berkat informasi dari masyarakat yang muak dengan bisnis haramnya tersebut.

Kapolsek Muara Jawa, Iptu Nursan menerangkan, pelaku yang merupakan pengedar di daerah tersebut diamankan di rumahnya. “Pelaku kami tangkap di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Kelurahan Muara Jawa Pesisir,” katanya, Rabu (19/8/2020).

Terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Muara Jawa Pesisir kerap terjadi transaksi narkoba, mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Muara Jawa memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sumartono, beserta personel untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

“Sewaktu di lapangan, anggota kami yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sumartono, melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi yang akurat terkait laporan peredaran narkoba tersebut dan setelah mendapatkan informasi anggota kami langsung menangkap dan mengamankan pelaku,” tuturnya.

Usai diamankan di rumahnya, pria berinisial RH langsung digeledang. Dan  benar saja di rumahnya terdapat 10 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 27,79 gram siap edar yang berada di lantai dalam rumahnya dan sebagian tersimpan dalam toples plastik.

“Untuk mengelabui hasil pemeriksaan dan pengeledahan oleh anggota kami, barang haramnya disembunyikan pelaku di lantai dengan di tutupi toples,” sebutnya.

Setelah semua barang bukti ditemukan, RH langsung digiring ke Polsek Muara Jawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain barang bukti sabu-sabu, anggota kepolisan Polsek Muara Jawa juga turut mengamankan barang bukti lainya, seperti satu buah timbangan digital, satu buah sendok takar dari sedotan, satu bungkus plastik klip, dan 2  buah handphone merek Samsung dan Nokia.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bandar BarkobaKriminalMuara Jawa KukarnarkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nekat Gondol Motor di Islamic Center, Pria 44 Tahun Ini Bonyok Diamuk Warga
Hukum & KriminalNews

Nekat Gondol Motor di Islamic Center, Pria 44 Tahun Ini Bonyok Diamuk Warga

By
akurasi 2019
Satpol PP Razia, 6 THM tidak Berizin
News

Satpol PP Razia Enam THM tak Berizin, Terancam Dibekukan

By
akurasi 2019
Kejati Kaltim Tetapkan Dirut PT MGRM Kukar Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tangki Timbun
Hukum & KriminalTrending

Kejati Kaltim Tetapkan Dirut PT MGRM Kukar Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tangki Timbun

By
Devi Nila Sari
Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium
News

Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?