Pemprov Kaltim Buka CPNS 2021, Dimulai 30 Juni dengan Kuota 2.143 CPNS dan PPPK


Pemprov Kaltim Buka CPNS 2021, Dimulai 30 Juni dengan Kuota 2.143 CPNS dan PPPK. pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan selama 2 minggu dari tanggal 30 Juni-14 Juli 2021. Sedangkan pendaftarannya selama 3 minggu, dari 30 Juni-21 Juli 2021.
Akurasi.id, Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim memastikan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaltim pada 30 Juni 2021. Kuota yang disediakan sebanyak 2.143 formasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Hal itu termuat dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 798 tahun 2021 tentang Ketetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021. Sedangkan untuk pendaftarannya dapat mengakses laman www.sscasn.bkn.go.id.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Perencanaan dan Pengadaan ASN BKD Kaltim, Reza Febriyanto menyampaikan, pihaknya baru menerima surat resmi dari Kemenpan-RB mengenai pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK, pada Senin (29/6/2021) kemarin.
“Jadi kami diminta menyiapkan pengumuman pendaftaran pada 30 Juni 2021 ini. Nanti bisa dicek di website atau media sosial BKD. Untuk surat resmi pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK dari Pemprov Kaltim masih dalam proses,” kata dia pada Selasa (30/6/2021).
Reza menerangkan, bahwa pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan selama 2 minggu dari tanggal 30 Juni 2021-14 Juli 2021. Sedangkan pendaftarannya akan dilaksanakan selama 3 minggu yakni dari tanggal 30 Juni 2021-21 Juli 2021.
“Kalau untuk PPPK guru, kemungkinan sore ini agak susah akses ke websitenya, karena masih ada permasalahan data. Tapi kemungkinan besok sudah lancar semua,” terang dia.
Pemprov Kaltim mendapat kuota sebanyak 2.143 formasi yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga teknis. Sebanyak 2.045 formasi disediakan bagi PPPK guru yang tersebar di kabupaten/kota di Kaltim. Sedangkan untuk Pemprov Kaltim sebanyak 98 formasi disediakan bagi tenaga kesehatan. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin