HeadlinePeristiwa

Kakorlantas Sinyalkan Penghentian One Way Nasional Besok, Ini Pertimbangannya

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Volume Kendaraan Mulai Menurun

Loading

Akurasi.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka peluang penghentian rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026. Keputusan tersebut akan ditentukan melalui evaluasi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (21/3/2026) pagi.

Kepala Korlantas Polri Irjen, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa pencabutan sistem satu arah akan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan di jalan tol, khususnya berdasarkan data traffic counting.

“Rencana penutupan one way nasional mudik akan kita evaluasi besok pagi. Kalau memang arus sudah tidak menunjukkan peningkatan dan lalu lintas di tol masih lenggang, kemungkinan siang akan kita cabut,” ujar Agus di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Menurutnya, hingga Kamis (19/3/2026) malam, kondisi lalu lintas terpantau cenderung landai. Hal ini menjadi indikator awal bahwa puncak arus mudik telah terlewati.

Jasa SMK3 dan ISO

Agus menjelaskan, puncak arus mudik terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026 dengan jumlah kendaraan mencapai sekitar 270.000 unit dalam satu hari. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,26 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Arus puncak mudik tahun ini tercatat sekitar 270.000 kendaraan. Jika dibandingkan tahun lalu, ada peningkatan sekitar 4,26 persen,” jelasnya.

Rekayasa lalu lintas one way nasional sendiri mulai diberlakukan sejak Rabu (18/3/2026), mencakup ruas Tol Trans Jawa dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Sebelumnya, skema serupa telah diterapkan sejak Selasa (17/3/2026), namun hanya terbatas hingga KM 263.

Evaluasi penghentian one way akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, operator jalan tol, serta laporan kepada Kapolri.

Jika hasil traffic counting menunjukkan volume kendaraan rendah dan tidak ada lonjakan arus, maka rekayasa lalu lintas tersebut akan segera dihentikan.

Korlantas menegaskan bahwa seluruh kebijakan akan tetap mengedepankan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik Lebaran.(*)

Penulis: Nicky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button