Kabar Politik

Agus Haris Minta Wali Kota Bontang Kaji Ulang Perda Tanpa Perwali

Loading

Agus Haris Minta Wali Kota Bontang Kaji Ulang Perda Tanpa Perwali
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Dok Akurasi.id)

Agus Haris minta Wali Kota Bontang kaji ulang Perda tanpa Perwali. Agus sebut fungsi pelayanan masyarakat akan tidak maksimal jika belum ada solusinya.

Akurasi.id, Bontang – Banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang hingga saat ini belum dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) menjadi sorotan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris.

Agus Haris menekankan Kepada Wali Kota Bontang agar segera mencari solusinya.

“Banyak perda yang seharusnya ada Perwalinya, ini harus ada solusinya, harus ada rapat, guna melaksanakan pelayanan fungsi kita kepada masyarakat,” ujar Agus Haris saat dikonfirmasi belum lama ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Lanjutnya, fungsi pelayanan masyarakat akan tidak maksimal jika hingga saat ini belum ada solusinya. Sehingga Agus Haris mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk segera menerbitkan Perwali.

“Jangan sampai hanya menciptakan Raperda saja, tapi tidak pernah ditindak lanjuti, supaya tidak lagi kita santai dalam bekerja,” tegas Agus Haris.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan ke depan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan serta kajian atas Perda mana yang harus diprioritaskan Perwalinya.

Lanjut Basri, banyak Perda yang tidak diberlakukan dan sudah bertentangan. Sehingga perlu ada pembahasan bersama untuk mengkaji kembali Perda tersebut.

“Banyak Perda yang tidak diberlakukan dan sudah bertentangan di atasnya, perlu kita bahas bersama dan mohon teman-teman DPRD bagian hukum dapat mengkaji kembali, Perda mana yang bertentangan di atasnya dan mana yang tidak ada Perwalinya, sehingga kita ketahui Perda mana yang harus diprioritaskan dan yang tidak harus ada Perwalinya,” pungkas Basri. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button