By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Ekonomi > Jokowi Larang Ekspor CPO! Peneliti: Ingin Tangkap Tikus Tapi Bakar Satu Rumah
EkonomiHeadline

Jokowi Larang Ekspor CPO! Peneliti: Ingin Tangkap Tikus Tapi Bakar Satu Rumah

Redaksi Akurasi.id
Last updated: April 24, 2022 5:06 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Jokowi Larang Ekspor CPO! Peneliti: Ingin Tangkap Tikus Tapi Bakar Satu Rumah
Persiden Jokowi resmi melarang adanya ekspor CPO sebagai imbas gejolak harga minyak goreng dan terungkapnya mafia kasus dalam persoalan itu. (Ilustrasi)
SHARE

Langkah Presiden Jokowi larang ekspor CPO bagaikan buah simalakama. Di satu sisi, kebijakan itu bisa menormalkan gejolak minyak goreng dalam negeri. Di sisi lainnya, kebijakan itu dinilai ibarat pemerintah ingin tangkap tikus, namun satu rumah di bakar.

Contents
  • Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO Berpotensi Rugikan Pengusaha
  • Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO Per 28 April 2022

Akurasi.id, Jakarta – Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus, mengkritik kebijakan pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO). Heri mengatakan langkah ini akan berdampak besar bagi industri kelapa sawit, karena pengusaha terancam digugat oleh mitra dagangnya di luar negeri.

“Perusahaan yang di rugikan kalau kontraknya jangka panjang. Ini akan secara teknis kita bisa di rugikan, ada denda dan penalti. Jadi ibaratnya pemerintah mau tangkap tikus tapi bakar satu rumah,” ujar Heri kepada Tempo.co, Sabtu (23/4/2022).

Heri mengatakan, Indonesia mengekspor kelapa sawit ke banyak negara. Negara dengan tujuan ekspor CPO terbesar adalah Cina, India, Pakistan, Amerika Serikat, hingga Malaysia. Umumnya, kontrak ekspor kelapa sawit bersifat jangka panjang.

Jika tiba-tiba pemerintah memberlakukan larangan ekspor, Heri menduga akan ada kompensasi atau penalti yang harus di bayarkan oleh perusahaan ke negara tujuan ekspornya. Di sisi lain, ia menyatakan larangan ekspor tidak akan serta-merta membuat harga minyak goreng turun.

Musababnya dalam jangka pendek, ucap Heri, bahan baku minyak goreng di dalam negeri kemungkinan akan melimpah. Namun tidak semua minyak mentah ini dapat diolah menjadi minyak goreng.

“Yang ada malah terjadi over-supply apalagi dari produksi CPO, 60 persennya untuk ekspor,” ucap Heri.

Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO Berpotensi Rugikan Pengusaha

Untuk menghindari over-supply tersebut, Heri menduga pelaku usaha tidak akan langsung mengolah CPO. Stok CPO justru akan di tahan sampai pemerintah membuat kebijakan baru mengenai perdagangan minyak kelapa sawit.

Selanjutnya, Heri menyoroti potensi kerugian lain yang akan di alami negara dengan kebijakan baru ini, seperti menjamurnya ekspor-ekspor ilegal. Larangan ekspor tersebut bakal membuka celah para pemain nakal untuk mengirim barang melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di berbagai daerah.

Sebagai solusi atas mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri, alih-alih melarang ekspor CPO. Heri mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan intervensi langsung terhadap harga komoditas. Selain itu, pemerintah juga dapat mengerahkan BUMN untuk menyerap produksi CPO agar optimal dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pemerintah kan punya BUMN kelapa sawit. Pemerintah melalui BUMN menyerap hasil produksi CPO dari petani perkebunan rakyat, mengolah menjadi minyak goreng. Tapi ini untuk solusi jangka panjang,” katanya.

Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO Per 28 April 2022

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengumumkan pemerintah akan melarang ekspor CPO dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang belum di tentukan. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi.

Jokowi menyebut harga minyak goreng di Indonesia masih mahal imbas tingginya harga acuan minyak goreng di pasar dunia. Dengan kondisi tersebut, para produsen minyak goreng dalam negeri lebih memilih mengeskpor minyak di bandingkan menjualnya di pasar dalam negeri.

“Jadi memang harganya tinggi karena harga di luar, harga internasional itu tinggi banget. Sehingga kecenderungan produsen itu pinginnya ekspor,” ujar Jokowi. (*)

Sumber: Tempo.co
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Larang Ekspor CPOPengusahan Terancam Merugipresiden jokowi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Prabowo Bertemu 5 Pengusaha Top di Hambalang, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Nasional
HeadlineKabar Politik

Prabowo Bertemu 5 Pengusaha Top di Hambalang, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Nasional

By
Wili Wili
Debat Capres: Ganjar dan Anies Posisikan Prabowo dalam Kritikan Tajam
HeadlineTrending

Debat Capres: Ganjar dan Anies Posisikan Prabowo dalam Kritikan Tajam

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

By
Wili Wili
Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati
HeadlineHukum & KriminalNews

Pelaku Pembunuhan TPA Bukit Pinang Ditangkap di Sulteng, Polisi Ungkap Motif Karena Sakit Hati

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?