
Nusantara, Akurasi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari bandara berstatus VVIP menjadi bandara komersial. Instruksi ini disampaikan Jokowi saat mengunjungi Bandara Nusantara pada Selasa (24/9/2024).
“Ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara. Bandara yang selama ini berstatus VVIP, saya sudah perintahkan kepada Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial,” ujar Jokowi di IKN, Kalimantan Timur.
Jokowi menegaskan bahwa perubahan status ini bertujuan agar Bandara Nusantara dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, terutama untuk keperluan haji, umrah, dan penerbangan komersial lainnya.
“Bandara ini bisa lebih bermanfaat, jangan hanya untuk VVIP. Lebih baik digunakan untuk yang mau umrah, haji, dan penerbangan lainnya menuju IKN,” lanjutnya.
Dengan status baru sebagai bandara komersial, Jokowi berharap Bandara Nusantara bisa melayani lebih banyak penumpang. Saat ini, kapasitas bandara tersebut ditargetkan mampu menampung 200 ribu penumpang per tahun, namun setelah berubah menjadi bandara komersial, kapasitasnya bisa meningkat hingga 7 juta penumpang per tahun.
“Targetnya Desember, kapasitasnya 200 ribu. Tapi jika sudah dikomersialkan, bisa menampung hingga 7 juta orang per tahun,” kata Jokowi.
Perubahan status Bandara Nusantara ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan baru dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat ke kawasan tersebut. Ke depannya, bandara ini diharapkan menjadi salah satu pintu gerbang utama menuju IKN, tidak hanya untuk kalangan VVIP, tetapi juga untuk masyarakat umum yang hendak melakukan perjalanan bisnis, umrah, maupun haji.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy