By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Gagal Penuhi 3 Syarat, Jenderal Andika Luluskan Dokter Wanita Calon Perwira Karier TNI, Begini Alasannya
HeadlineTrending

Gagal Penuhi 3 Syarat, Jenderal Andika Luluskan Dokter Wanita Calon Perwira Karier TNI, Begini Alasannya

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 6:27 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Gagal Penuhi 3 Syarat, Jenderal Andika Luluskan Dokter Wanita Calon Perwira Karier TNI, Begini Alasannya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
SHARE

Jenderal Andika Luluskan dokter wanita calon perwira karier di TNI. Jenderal Andika luluskan dokter tersebut meski tidak memenuhi syarat. Berikut alasan Jenderal Andika.

Akurasi.id,JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutuskan untuk menerima seorang dokter Calon Perwira Karier TNI yang gagal di tiga bidang persyaratan dalam Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Pa PK TNI (Reguler) Tahun 2021.

Awalnya dalam sidang tersebut seorang panitia meminta perhatian Andika terhadap berkas seorang dokter umum lulusan Universitas Indonesia calon Perwira Karier TNI Wanita Angkatan Darat.

Panitia tersebut memohon kepada Andika untuk mempertimbangkan calon tersebut karena hasil psikologi dan akademisnya bagus. Selain itu, panitia tersebut mengatakan calon tersebut merupakan binaan TNI Angkatan Darat di Universitas Indonesia (UI).

Andika kemudian menanyakan mengapa calon tersebut tidak lulus? Berdasarkan penjelasan panitia, bahwa calon tersebut tidak lulus di bidang administrasi karena tinggi badannya kurang 1 cm dari persyaratan yang telah termuat.

Selain itu, calon tersebut juga dinyatakan tidak lulus di bidang kesehatan karena menggunakan kacamata Terakhir, calon tersebut juga tidak lulus di bidang jasmani karena kondisi fisiologis yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

[irp]

Lulus dengan Catatan

Setelah mendengar penjelasan tersebut, Andika kemudian menyatakan untuk menerima calon tersebut dengan catatan.

“Ini kasih catatan, kasih bintang, nomor 4 wanita yaitu untuk kedokteran umum. Terima tapi kasih bintang,” kata Andika, mengutip dari tayangan Insight TNI di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/2/2022).

Dalam tayangan yang sama, bahwa sosok calon tersebut adalah Rifqha Aulina. Rifqha merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia angkatan 2014 yang lulus pada 2021 dari kelas internasional.

Ia mengungkapkan motivasinya menjadi seorang dokter militer karena ayah dan teman-teman ayahnya bertugas sebagai dokter militer. Selain itu, kata dia, ia juga kagum dengan seorang dokter militer spesialis paru yakni Brigjen TNI Dewi Puspitorini.

Sosok Dewi yang dinilainya sangat berjasa di masa pandemi Covid-19 menginspirasinya untuk berkarier di bidang kedokteran militer.

Selain itu, dari sosok Dewi ia juga melihat bahwa dokter wanita memiliki peluang untuk berkarier dan memiliki pangkat yang tinggi di TNI. “Itu meyakinkan saya bahwa dengan menjadi perempuan itu tidak membatasi untuk karier di tentara,” kata Rifqha.

Ia merasa yakin menjadi dokter militer merupakan jalan yang terbaik bagi dirinya. Hal itu karena menurutnya militer mempunyai korps kesehatan yang besar di seluruh Indonesia. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Calon PerwiraDokter MiliterHardnewsJenderal Andika
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BCL Temani Tiko Aryawardhana Nge-DJ di Klub Malam: Momen Seru yang Menjadi Sorotan
SelebritisTrending

BCL Temani Tiko Aryawardhana Nge-DJ di Klub Malam: Momen Seru yang Menjadi Sorotan

By
Wili Wili
Mengapa PKS Mungkin Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran? Analisis dan Dampak
HeadlineKabar Politik

Mengapa PKS Mungkin Bergabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran? Analisis dan Dampak

By
Yori Akurasi
Fabio Quartararo Dominasi Tes Shakedown MotoGP Sepang 2025, Jack Miller dan Aleix Espargaro Mengekor
OtomotifTrending

Fabio Quartararo Dominasi Tes Shakedown MotoGP Sepang 2025, Jack Miller dan Aleix Espargaro Mengekor

By
Wili Wili
Massa Aksi Demo Ojol di Mako Brimob Kwitang Mulai Bubarkan Diri Usai Ada Permintaan Maaf
HeadlinePeristiwa

Massa Aksi Demo Ojol di Mako Brimob Kwitang Mulai Bubarkan Diri Usai Ada Permintaan Maaf

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?