By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Jambret Beraksi di Bundaran Sintuk, Korban Wanita Pulang Kerja Tengah Malam
HeadlineHukum & Kriminal

Jambret Beraksi di Bundaran Sintuk, Korban Wanita Pulang Kerja Tengah Malam

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 4, 2022 12:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Jambret Beraksi di Bundaran Sintuk, Korban Wanita Pulang Kerja Tengah Malam
Pelaku (di atas sepeda motor) sudah diamankan di Mako Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)
SHARE

Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan jambret seorang pria berinisial MY (29) di kawasan Lembah Permai, Jalan Arif Rahman Hakim, Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita. 

Akurasi.id, Bontang –  Aksi penjambretan terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo eks Pupuk Raya atau dekat Bundaran Hotel Sintuk, Bontang, Kamis (29/06/2022) malam lalu. Korban merupakan seorang wanita yang tengah melakukan perjalanan pulang usai bekerja.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea membeberkan kejadian tersebut. Saat itu, pukul 01.00 wita, korban tengah melakukan perjalanan pulang seusai bekerja.

Korban berboncengan dengan pasangannya. Kondisi jalan sepi, seorang tersangka pria yang tidak dikenal identitasnya oleh korban mendekat lalu menjambret tas yang berada di tangan korban.

Pasca penjambretan korban melaporkan kejadian itu. Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bergerak cepat. Tersangka seorang pria berinisial MY (29) berhasil petugas amankan di kawasan Lembah Permai, Jalan Arif Rahman Hakim, Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.

“Alasan pelaku menjambret untuk bayar kontrakan. Karena saat ini sedang tidak memiliki pekerjaan,” kata Iptu Bonar Hutapea.

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Tersangka baru saja tinggal di Bontang sejak 2021 lalu.

Jual Hape Hasil Jambret

Dari hasil curiannya, tersangka mengaku hanya mengambil telepon genggam korban. Dari pengakuan korban di dalam tas itu berisikan Handphone, dan dompet berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu. Setelah itu, Pelaku menjual handphone hasil jambretnya.

“Pelaku hanya ambil isinya, tasnya sudah dibuang di jalan. Dia menjambret sendirian,” sambungnya.

Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan. “Ancaman penjara 9 tahun,” tegasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam

Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BontangJamret di Bundarang SintukPolres Botang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bebas Kasus Suap, Raden Brotoseno Diduga Masih Aktif, ICW Surati Polri
HeadlineHukum & Kriminal

Bebas Kasus Suap, Raden Brotoseno Diduga Masih Aktif, ICW Surati Polri

By
akurasi 2019
Kemenko Polhukam Gelar Rapat Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan, Undang KPU dan Bawaslu
HeadlineTrending

Kemenko Polhukam Gelar Rapat Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan, Undang KPU dan Bawaslu

By
akurasi 2019
Kaesang Pangarep Ucapkan Selamat untuk Puan Maharani dan Anggota DPR RI 2024-2029, Harapkan RUU Perampasan Aset Disahkan
HeadlinePeristiwa

Kaesang Pangarep Ucapkan Selamat untuk Puan Maharani dan Anggota DPR RI 2024-2029, Harapkan RUU Perampasan Aset Disahkan

By
Wili Wili
Prabowo Batalkan Kunjungan ke IPDN demi Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta
HeadlineKabar Politik

Prabowo Batalkan Kunjungan ke IPDN demi Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?