News

HUT Ke-75 Indonesia, 340 Orang Penghuni Rutan Samarinda Terima Remisi

Loading

HUT Ke-75 Indonesia, 340 Orang Penghuni Rutan Samarinda Terima Remisi
Kapala Rutan Samarinda Klas II A, Alanta Imanuel memberikan remisi kepada 340 narapidana. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 340 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rutan Samarinda Klas II A menerima remisi yang bertepatan di HUT Ke-75 Kemerdekaan Indonesia yang diperingati pada Senin (17/8/2020) hari ini.

Baca juga: Pertama Kali, Peringatan Proklamasi di Samarinda Dihelat di Tengah Jalan

Dari total 119.175 narapidana di seluruh Indonesia penerima remisi, sebanyak 340 orang warga binaan rutan Samarinda penerima remisi ini, selain itu 3 di antaranya menerima potongan hukuman dan langsung bebas.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana yang telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala Rutan Samarinda Klas II A, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).

“Semua penerima remisi sudah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan sesuai aturan. Sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan berlaku maka diberikan remisinya,” ujar dia.

Lanjut Alanta, pemberian remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik.

Ia juga berharap, untuk tahun selanjutnya bisa lebih banyak lagi memberikan remisi kepada warga binaan. Saat pembagian remisi pun pria berusia 32 tahun ini berpesan kepada warga binaan, untuk tetap tenang, nyaman dan sehat selama menjalani masa tahanan.

“Tetap tenang dan nyaman selama menjalani tahanan, dan kita semua di sertai kesehatan dan di lindungi dari virus corona,” ucap Alanta Imanuel. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button