By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > HMI Badko Kaltim-Tara Minta Kejati Mengusut Tuntas Tindak Pidana Korupsi di PT MGRM
Trending

HMI Badko Kaltim-Tara Minta Kejati Mengusut Tuntas Tindak Pidana Korupsi di PT MGRM

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 20, 2021 8:09 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
HMI Badko Kaltim-Tara Minta Kejati Mengusut Tuntas Tindak Pidana Korupsi di PT MGRM
HMI Badko Kaltim-Tara, meminta agar Kejati mengusut tuntas dan transparan terhadap tindak pidana korupsi di PT MGRM.(istimewa)
SHARE
HMI Badko Kaltim-Tara Minta Kejati Mengusut Tuntas Tindak Pidana Korupsi di PT MGRM
HMI Badko Kaltim-Tara, meminta agar Kejati mengusut tuntas dan transparan terhadap tindak pidana korupsi di PT MGRM.(istimewa)

Korupsi di PT MGRM diminta diusut tuntas dan transparan.

Akurasi.id, Bontang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Direktur PT MGRM (Mahakam Gerbang Raja Migas) IR sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dividen Partisipasi Interest (PI) Pertamina Hulu Mahakam.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Prihatin mengatakan IR merupakan direktur perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2021.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dividen yang bersumber dari Partisipasi Interest (PI) sebesar 10 persen pada PT MGRM di tahun 2018-2020 dalam proyek pembangunan tangki timbun dan terminal BPM,” katanya di Samarinda.

Sementara itu, HMI Badko Kaltim-Tara meminta agar Kejati mengusut tuntas dan transparan terhadap tindak pidana korupsi di PT MGRM.

HMI Badko Kaltim-Tara menyebut, semangat dan perjuangan yang selama ini diperjuangkan untuk kemajuan daerah Kutai Kartanegara telah dikhianati dengan terjadinya kasus korupsi di tubuh Perusda MGRM.

Kabid Sumber Daya Alam HMI Badko Kaltim-Tara Andi Fadli mengatakan, Kejati telah menetapkan direktur PT MGRM sebagai tersangka kasus korupsi dana deviden MGRM yang di terima melalui pengelolaan PI Blok Mahakam.

[irp]

Dana sebesar Rp 70 miliar dari tahun 2018-2020 yang kemudian Rp 50 miliar diperuntukkan untuk proyek fiktif pembangunan tangki timbun yang mana dana tersebut dialirkan ke PT Petro TNC Internasional sebagai pelaksana kegiatan.

“Perusahaan pelaksana kegiatan itu merupakan perusahaan yang 80 persen sahamnya dimiliki oleh IR ( Direktur PT MGRM ) dan 20 persen dimiliki oleh anaknya. Kami dari HMI meminta agar Kejati mengusut tuntas dan transparan terhadap penyelesaian kasus ini. Kita kawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya.

Dilanjutkan Andi, BUMD PT MGRM mendapat penyertaan modal oleh Pemkab Kukar sebesar 99 persen atau senilai Rp 4,95 miliar sebagai modal kerja awal perusahaan. Berdasarkan susunan organ perseroan terdiri dari RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris yang masing-masing memiliki tugas dan kewenangan.

“Maka dari itu terjadinya proyek fiktif tidak terlepas dari kelalaian unsur organ internal BUMD. Proses pengawasan yang lemah dan tak transparan menjadi salah satu faktor terjadinya penyimpangan di tubuh BUMD,” kata Andi.

Manajemen pengelolaan BUMD lanjut Andi, perlu  perhatikan segala pihak agar BUMD di Kukar bisa maksimal dan memberikan kontribusi PAD.

“Bukan hanya PT MGRM tetapi seluruh BUMD di Kukar. Kita harus mendorong transparansi agar masyarakat bisa ikut mengontrol jalannya perusahaan daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:BUMDHMI Badko Kaltim-TaraKorupsi di PT MGRMKukarPT MGRM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Isu Perselingkuhan dan Gaya Hidup Mewah: Kisah Pratama Arhan dan Azizah Salsha
SelebritisTrending

Isu Perselingkuhan dan Gaya Hidup Mewah: Kisah Pratama Arhan dan Azizah Salsha

By
Wili Wili
covid-19 paser
Trending

2 Keluarga di Paser Positif Covid-19, Terpapar Suami yang Pulang dari Klaster Gowa

By
akurasi 2019
Lapangan Golf Sintuk
Trending

Kedapatan Berkeliaran di Lapangan Golf Sintuk, Buaya Berukuran Jumbo Diamankan Warga

By
akurasi 2019
rsia cahaya sangatta
Trending

RSIA Cahaya Sangatta Terapkan Lockdown, 26 Tenaga Kesehatan Isolasi Mandiri, Diduga Terpapar Pasien Positif Corona

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?