
![]()
Akurasi.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (20/1), harga emas Antam naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp2.703.000 menjadi Rp2.705.000 per gram.
Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut menguat. Buyback emas tercatat naik Rp1.000 menjadi Rp2.546.000 per gram. Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulogadung, Jakarta, sementara harga di gerai Antam lainnya dapat berbeda.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari PPh saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang sebesar 0,45 persen.
Adapun rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa (20/1) adalah sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp1.402.500
Emas 1 gram: Rp2.705.000
Emas 2 gram: Rp5.350.000
Emas 3 gram: Rp8.000.000
Emas 5 gram: Rp13.300.000
Emas 10 gram: Rp26.545.000
Emas 25 gram: Rp66.237.000
Emas 50 gram: Rp132.395.000
Emas 100 gram: Rp264.712.000
Emas 250 gram: Rp661.515.000
Emas 500 gram: Rp1.322.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.645.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan pergerakan positif di pasar logam mulia dan menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









