PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Turun Rp14.000, Kini Rp2.940.000 per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp14.000, Buyback Ikut Melemah

Loading

Akurasi.id – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang dikenal dengan emas Antam Logam Mulia mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 16 Februari 2026.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram pada pukul 09.00 WIB tercatat sebesar Rp2.940.000 per gram. Angka tersebut turun Rp14.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.954.000 per gram.

Meski mengalami koreksi, harga emas Antam masih berada di dekat level psikologis Rp3 juta per gram.

Harga Buyback Turut Turun

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan. Harga buyback kini berada di level Rp2.728.000 per gram, turun Rp13.000 dari perdagangan sebelumnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke Antam.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.520.000

  • 1 gram: Rp2.940.000

  • 2 gram: Rp5.820.000

  • 3 gram: Rp8.705.000

  • 5 gram: Rp14.475.000

  • 10 gram: Rp28.895.000

  • 25 gram: Rp72.112.000

  • 50 gram: Rp144.145.000

  • 100 gram: Rp288.212.000

  • 250 gram: Rp720.265.000

  • 500 gram: Rp1.440.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.880.600.000

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun kebijakan internal perusahaan.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP

  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Sementara untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP

  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi dan setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Dengan kondisi harga yang masih mendekati Rp3 juta per gram, pelaku pasar dan investor emas tetap mencermati pergerakan harga logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button