By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Hanya Butuh 1 Jam, 2 Pengedar Asal Loktuan Bontang Diciduk Polisi
Hukum & KriminalNews

Hanya Butuh 1 Jam, 2 Pengedar Asal Loktuan Bontang Diciduk Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 1, 2021 4:57 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Hanya Butuh 1 Jam, 2 Pengedar Asal Loktuan Bontang Diciduk Polisi
2 warga Loktuan diciduk polisi tak kurang dari 1 jam karena kedapatan mengedarkan narkotika. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Hanya Butuh 1 Jam, 2 Pengedar Asal Loktuan Bontang Diciduk Polisi
2 warga Loktuan diciduk polisi tak kurang dari 1 jam karena kedapatan mengedarkan narkotika. (Dok Polres Bontang)

Hanya butuh 1 jam, 2 pengedar asal Loktuan Bontang diciduk polisi. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti 7 poket narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp1,3 juta.

Akurasi.id, Bontang – Tampaknya peredaran narkotika di Kota Bontang kian lumrah saja. Belum lama ini, dua warga Loktuan diciduk kepolisian lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasus ini terungkap pada Sabtu (30/1/2021) lalu, pukul 18.45 Wita. Kala itu, Tim Eagle Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mendapat informasi adanya pengedaran sabu-sabu di kawasan Loktuan.

[irp]

Berbekal informasi itu, tim kepolisian gerak cepat melakukan penyelidikan. Pemburuan pelaku pun membuahkan hasil. Tim reskrim berhasil menangkap KS (26) yang merupakan warga Loktuan. Pelaku diringkus di Jalan RE Martadinata RT 16, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

“Kami amankan KS di salah satu kamar penginapan di Loktuan,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Ahmad Said, dalam rilisnya.

Usai digeledah, polisi menemukan 2 poket sabu di kantong celana depan sebelah kanan. Iptu Said menjelaskan, pelaku KS mengaku membeli barang haram tersebut dari AP (31) yang juga warga Loktuan.

[irp]

Dalam waktu 45 menit kemudian, polisi memburu AP di rumahnya, Jalan Kapal Feri nomor 70 RT 7, Kelurahan Loktuan. Saat digeledah, polisi mendapati 7 poket plastik klip kecil sabu-sabu, seperangkat alat hisap bong, uang hasil penjualan sabu Rp1,3 juta dan 1 unit ponsel.

Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk menjalani pengembangan dan proses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:2 Pengedar Asal LoktuanIptu Ahmad SaidKapolsek Bontang UtaraWarga Loktuan Diciduk Polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gunung Ruang Berstatus Awas, 38 Penerbangan Dibatalkan dan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
HeadlinePeristiwa

Gunung Ruang Berstatus Awas, 38 Penerbangan Dibatalkan dan Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara

By
akurasi 2019
Polisi Tangkap Dea Onlyfans Gegara Jual Foto Porno
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dea Onlyfans Gegara Jual Foto Porno

By
akurasi 2019
Sering Dipaksa Berhubungan Badan, Pacar Ingin Pisah Malah Ditodong Pisau
News

Sering Dipaksa Berhubungan Badan, Pacar Ingin Pisah Malah Ditodong Pisau

By
Devi Nila Sari
Efek Mabuk Miras, Pria Samarinda Tusuk Teman Sendiri
News

Efek Mabuk Miras, Pria Samarinda Tusuk Teman Sendiri

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?