By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Hakim Pertanyakan Ketidaktahuan Ahmad Sahroni Soal Pembagian Sembako oleh Nasdem
Kabar PolitikTrending

Hakim Pertanyakan Ketidaktahuan Ahmad Sahroni Soal Pembagian Sembako oleh Nasdem

Wili Wili
Last updated: Juni 5, 2024 5:02 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Hakim Pertanyakan Ketidaktahuan Ahmad Sahroni Soal Pembagian Sembako oleh Nasdem
Hakim Pertanyakan Ketidaktahuan Ahmad Sahroni Soal Pembagian Sembako oleh Nasdem. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan teguran keras kepada Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dalam persidangan pada Rabu, 5 Juni 2024. Teguran tersebut terkait ketidaktahuan Sahroni mengenai kegiatan pembagian sembako yang dilakukan oleh organisasi sayap Partai Nasdem, Garnita Malahayati.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, mengungkapkan pertanyaan mengenai distribusi sembako tersebut berdasarkan keterangan dari staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman. Joice menyatakan bahwa sembako tersebut disebarkan ke 34 provinsi dengan total 200 kotak.

“Berdasarkan keterangan Joice, sembako itu disebarkan ke 34 provinsi dengan 200 kotak, tahu saudara?” tanya Hakim Rianto.

“Tidak, Yang Mulia. Izin menjelaskan, Yang Mulia, terkait yang dilakukan oleh Ketum Garnita sayap partai, tidak selalu menunggu perintah partai. Tidak ada perintah ketum saya untuk membagikan sembako… tidak ada, Yang Mulia,” jawab Sahroni. “Jadi, saya jelaskan, Yang Mulia, tidak selalu ketum memerintahkan secara lisan ataupun tulisan kepada sayap partai untuk melakukan hal tersebut. Itu adalah tanggung jawab ketum sayap partai,” tambahnya.

Hakim Rianto kemudian kembali mempertegas pertanyaannya, menekankan bahwa Sahroni, sebagai bendahara umum partai, seharusnya mengetahui kegiatan tersebut.

“Faktanya kan begitu, apakah saudara mengetahui atau pengurus partai mengetahui bahwa Garnita ini memberi sembako kepada 34 provinsi?” tanya Hakim Rianto.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sahroni.

Hakim Rianto menekankan bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan partai seharusnya ada laporan pertanggungjawaban. “Itu kan kepentingan partai, masa tidak tahu? Kalau ada anggota partai yang melakukan kegiatan itu, apa reward, penghargaan untuk mereka? Mereka melakukan untuk partai, bukan untuk pribadi,” ujar Hakim Rianto.

“Kalau ada memang kejanggalan partai, misal stop gerakan seperti itu, ‘kami tidak ada perintah melakukan hal tersebut,’ kan begitu. Perintahnya jelas, saudara tahu tapi saudara diam atau pengurus diam berarti menyetujui kegiatan itu, itu maksud saya?” lanjut Hakim Rianto.

Sahroni menjawab, “Izin, Yang Mulia, kami sebagai pengurus partai tidak tahu asal muasal yang dilakukan oleh sayap partai, apalagi terkait dengan fasilitas yang diberikan ke 34 provinsi tersebut. Selama dalam proses kebaikan yang dilakukan ketum sayap partai dari uang pribadi kita bantu, Yang Mulia. Tapi kalau uangnya itu entah dari mana, apalagi dari fasilitas negara, itu pasti kita larang, Yang Mulia.”

Hakim Rianto melanjutkan pertanyaannya dengan menyatakan bahwa distribusi sembako tersebut dilakukan oleh pengurus partai di daerah dengan menggunakan atribut partai, sehingga membawa nama partai. Ia juga mempertanyakan sumber dana untuk pembagian sembako tersebut.

“Saudara tidak tahu kegiatan itu? Tapi kan diterima pengurus-pengurus partai di daerah memakai atribut partai, kalau mereka terima secara pribadi atau diserahkan enggak masalah buat saya, tapi karena partai kan membawa nama partai. Partai ada manfaat dari ini, dan apakah saudara tahu bahwa sumber dana untuk pembagian sembako itu dari mana?” cecar Hakim Rianto.

“Sama, melapor ke pak menteri, pak menteri berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono sebagai sekjen, Kasdi mengarahkan dirjen-dirjen yang lain yang membidangi itu, itulah sumber dananya. Sampean berhasil, saudara tidak tahu ya 200 kotak itu?” ucap Hakim Rianto menegaskan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Ahmad SahroniGarnita MalahayatijakartaJoice TriatmanPartai Nasdempembagian sembakoPengadilan Tipikorpolitik indonesiaRianto Adam PontohSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
HeadlinePeristiwa

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

By
Wili Wili
AI dan Kemanusiaan: Menjelajahi Potensi Risiko dan Manfaat dari Teknologi Baru Ini
HeadlineRagamTrending

AI dan Kemanusiaan: Menjelajahi Potensi Risiko dan Manfaat dari Teknologi Baru Ini

By
akurasi 2019
Utang KPR Tak Berkurang Setelah 8 Tahun Dicicil, Andhara Early: "Cuma Bayarin Bunga"
SelebritisTrending

Utang KPR Tak Berkurang Setelah 8 Tahun Dicicil, Andhara Early: “Cuma Bayarin Bunga”

By
Wili Wili
Tanggapi Kasus Napi Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas, Ketua DPRD: Kok Bisa Napi Pegang Ponsel
Kabar Politik

Tanggapi Kasus Napi Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas, Ketua DPRD: Kok Bisa Napi Pegang Ponsel

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?