By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial
HeadlineKabar Politik

Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial

akurasi 2019
Last updated: Juni 12, 2024 1:58 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial
Gusdurian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan dalam Kebijakan Kontroversial. Foto: Media Indonesia.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Jaringan Gusdurian secara tegas menolak pemberian izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Contents
  • Konsistensi Gus Dur dalam Menolak Industri Ekstraktif
  • Risiko Keterlibatan Ormas Keagamaan dalam Pertambangan
  • Gusdurian Menentang Kebijakan Pemerintah
  • Dampak Lingkungan dan Sosial
  • Ajakan untuk Mengkritisi Kebijakan Pemerintah

Konsistensi Gus Dur dalam Menolak Industri Ekstraktif

Menurut Inayah Wahid, perwakilan Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Gus Dur dikenal sebagai satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang selama masa jabatannya. Ia juga menerapkan moratorium penebangan hutan sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem. Rekam jejak ini menunjukkan komitmen Gus Dur dalam menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi masyarakat dari ruang hidup mereka.

Risiko Keterlibatan Ormas Keagamaan dalam Pertambangan

Keterlibatan ormas keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko. Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan cenderung merusak alam, dapat menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi masalah di tingkat lokal. Selain itu, banyaknya jumlah ormas keagamaan di Indonesia dapat menyebabkan kerumitan dalam pelaksanaan izin tambang yang berpotensi berujung pada penyalahgunaan wewenang oleh pengambil kebijakan.

Gusdurian Menentang Kebijakan Pemerintah

Jaringan Gusdurian menilai kebijakan pemerintah yang memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Undang-undang tersebut mengatur bahwa izin usaha tambang hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui lelang. Oleh karena itu, Jaringan Gusdurian meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Industri pertambangan di Indonesia penuh dengan tantangan lingkungan dan etika, seperti degradasi lahan, penggundulan hutan, dan penggusuran masyarakat lokal. Jaringan Gusdurian telah mendampingi berbagai kasus terkait, seperti di Wadas, Kendeng, Tumpang Pitu, Gorontalo, Pandak Bantul, Banjarnegara, dan Mojokerto. Aktivitas tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor karena prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya. Banyak negara di dunia kini mencari energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara.

Ajakan untuk Mengkritisi Kebijakan Pemerintah

Gusdurian mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi penjaga moral, nilai, dan etika bangsa serta mendampingi umat demi kesejahteraan bersama. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah agar penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan konstitusi dan demi kemaslahatan rakyat.

Keputusan Presiden Joko Widodo melalui PP No. 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang mendapat penolakan tegas dari Jaringan Gusdurian. Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Jaringan Gusdurian berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan ini demi kepentingan bersama.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mantan Pembunuh di Makassar Jadi Perampok di Bontang, Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi
HeadlineNews

Mantan Pembunuh di Makassar Jadi Perampok di Bontang, Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

By
Devi Nila Sari
Banyak Makan Korban, DPRD Bontang Pastikan Penangkaran Buaya Bukan Wacana
Kabar Politik

Banyak Makan Korban, DPRD Bontang Pastikan Penangkaran Buaya Bukan Wacana

By
Devi Nila Sari
KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara
Kabar Politik

KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara

By
akurasi 2019
Dinas PUPRK Tak Hadir Rapat Penanganan Banjir, Komisi III DPRD Kecewa
Kabar Politik

Dinas PUPRK Tak Hadir Rapat Penanganan Banjir, Komisi III DPRD Kecewa

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?