HeadlineTrending

Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka: Apa yang Menjadi Fokus Perhatian?

Loading

Akurasi, Nasional. Jakarta, 4 Januari 2024 – Pemilu Presiden di Indonesia menjadi sorotan media asing setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Sejumlah media asing, termasuk Reuters, South China Morning Post (SCMP), dan WION dari India, memberikan perhatian khusus pada pemanggilan tersebut. Fokus utama berada pada kegiatan kontroversial Gibran yang membagikan susu gratis kepada masyarakat pada acara Car Free Day (CFD) bulan lalu. Reuters melaporkan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran karena diduga melanggar aturan kampanye dengan kegiatan tersebut.

Dalam artikel berjudul “Indonesia election watchdog summons president’s son over alleged violation,” Reuters mencatat bahwa Bawaslu Jakarta Pusat ingin klarifikasi dari Gibran terkait tuduhan pelanggaran aturan kampanye. Dalam keterangan resmi, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, menyebut kegiatan pembagian susu sebagai pelanggaran hukum.

Media asing, termasuk SCMP dalam artikel “Indonesia election watchdog summons Jokowi’s son Gibran for handing out free milk,” menyoroti permasalahan ini dan menekankan bahwa kegiatan Gibran diduga melanggar Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2016 yang melarang “acara untuk kepentingan partai politik” pada acara mingguan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman.

Jasa SMK3 dan ISO

WION dari India dalam artikel “Indonesian president’s son summoned by election watchdog ahead of polls” menekankan bahwa Gibran telah bersikap kooperatif mengikuti pemanggilan Bawaslu. Mereka juga mencatat bahwa pasangan Gibran dan Prabowo memiliki keunggulan yang solid berdasarkan survei dibandingkan dengan paslon lain.

Namun, fokus media asing tidak hanya terbatas pada pemanggilan Gibran. SCMP juga menyampaikan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat tidak memiliki wewenang untuk menghukum Gibran, dan belum jelas apakah pemerintah kota akan memberikan hukuman apa pun.

Dalam respons terhadap pemanggilan ini, Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, mengumumkan niatnya untuk melaporkan ketua hingga anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Fritz menilai bahwa pemanggilan tersebut tidak profesional dan mengandung kesalahan, seperti kesalahan tanggal pada surat pemanggilan.

Gibran sendiri telah membantah bahwa kegiatan pembagian susu di CFD Jakarta merupakan bagian dari kampanye politik. Ia menyatakan bahwa mereka tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK) dan tidak mengajak warga untuk mencoblos. Gibran juga mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu program bersama calon presiden Prabowo Subianto.

Kondisi ini menimbulkan reaksi dari media asing, dengan SCMP mencatat pernyataan dari koordinator Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro, yang mengonfirmasi pemanggilan ulang terhadap Gibran. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang hari itu di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, dan Bawaslu Jakarta Pusat akan membuat rekomendasi hasil kajian tanpa klarifikasi jika Gibran tidak hadir.

Kisruh ini terus menjadi sorotan utama dalam liputan media asing, menciptakan dinamika menarik menjelang pemilihan presiden yang semakin mendekat. Publik dan pemantau internasional pun terus memperhatikan perkembangan ini sambil menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.(*)

Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button