By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalan Tol Balsam, Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Memanggil OPD Terkait
Kabar Politik

Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalan Tol Balsam, Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Memanggil OPD Terkait

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 27, 2021 11:14 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalan Tol Balsam, Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Memanggil OPD Terkait
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyampaikan jika masyarakat sangat berharap bantuan para wakil rakyat terkait ganti rugi tanam tumbuh di lahan Jalan Tol Balsam. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalan Tol Balsam, Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Memanggil OPD Terkait
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyampaikan jika masyarakat sangat berharap bantuan para wakil rakyat terkait ganti rugi tanam tumbuh di lahan Jalan Tol Balsam. (Redaksi Akurasi.id)

Ganti Rugi Tanam Tumbuh Jalan Tol Balsam, Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Memanggil OPD Terkait. Karena yang dituntut warga bukan masalah biaya pembebasan lahan atau tanah, keinginan warga ialah adanya ganti rugi lahan dan tanam tumbuhnya.

Akurasi.id, Samarinda – Meski sempat tak lagi terdengar, namun pada awal Februari lalu polemik ganti rugi tanam tumbuh di atas lahan pembangunan Jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) sempat kembali mencuat.

Setelah sejumlah warga yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi oleh pemerintah, kala itu datang dan mengadu di gedung DPRD Kaltim. Mereka meminta para wakil rakyat turut serta mendorong kejelasan pemerintah, menindaklanjuti ganti rugi tanam tumbuh yang belum tuntas.

Lokasi lahan milik warga yang belum mendapatkan ganti rugi itu terletak di Kilometer 48, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyampaikan, jika masyarakat sangat berharap bantuan dari para wakil rakyat untuk menyelesaikan masalah itu. Jahidin mengatakan, jika keinginan warga ialah adanya ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang telah terkena perluasan Jalan Tol Balsam.

“Kami akan lakukan segala upaya. Agar masyarakat yang mempermasalahkan dan menuntut, terkait ganti tanam tumbuh di atas lahan yang terkena pembangunan tol tersebut, dapat segera diganti rugikan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021) lalu.

Ditanya soal berapa banyak nilai yang dituntut masyarakat, Jahidin menyebut masih bervariasi. Sebab belum dilakukan peninjauan dan pendataan secara akurat. “Tetapi yang jelas, mereka belum menerima hak ganti rugi. Tempo hari kami sarankan supaya hak-hak masyarakat itu bisa diberikan,” imbuhnya.

[irp]

Mantan anggota Polri itu menegaskan, bahwa terkait dengan tanam tumbuh memang hak masyarakat dan mutlak harus diganti oleh pemerintah daerah. “Kalau penggantian tanah, saya kira tidak. Karena itu tanah negara. Jadi hanya meminta ganti rugi tanam tumbuhnya saja,” terangnya.

Lanjut Jahidin, sebagian masyarakat yang meminta ganti rugi itu memiliki data kepemilikan berupa pembukaan lahan meski hanya sebatas tingkat kecamatan. “Namun ada juga yang sama sekali tidak memiliki surat,” sambungnya.

Saat disinggung jika ganti rugi tersebut terkait persoalan lahan alias tanah, Jahidin mengaku tidak mendukung perihal itu. Sebab setiap pembebasan lahan yang terkait dengan penggunaan APBD atau APBN, mesti ada dasar kuatnya.

Pasalnya, apabila dibayar ganti rugi namun tidak memiliki hak yang jelas atas lahan tersebut, maka ranahnya ke penyalahgunaan jabatan. Dan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.  Beda halnya apabila ganti rugi yang diminta warga hanya sebatas tanam tumbuh. Sehingga, kata Jahidin, adalah kewajiban Pemrov Kaltim untuk memberikan hak ganti rugi tersebut.

“Masyarakat tidak mempermasalahkan lahan. Tapi mereka menuntut tanam tumbuhnya yang belum diganti,” tegasnya.

Rencananya dalam waktu dekat ini, Jahidin beserta rekan sejawatnya di gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim- akan kembali memanggil beberapa instansi terkait. Guna melangsungkan pembahasan ganti rugi yang menjadi hak masyarakat.

[irp]

“Untuk tuntutan masyarakat ini agar bisa dituntaskan pertengahan tahun ini. Kami masih akan usahakan, yang terpenting kami masih kembali mengagendakan rapat pertemuannya,” tandas dia. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimGanti Rugi Tanam TumbuhJadwalkan Memanggil OPDJalan Tol Balikpapan SamarindaJalan Tol BalsamKomisi I DPRD Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Perda RZWP3K Disahkan DPRD Kaltim, Tidak Semua Usulan Terakomodir
Birokrasi

Perda RZWP3K Disahkan DPRD Kaltim, Tidak Semua Usulan Terakomodir

By
akurasi 2019
Lubang Tambang di Wilayah Ibu Kota Negara Memakan Korban Jiwa
Trending

Korban Lubang Tambang Terus Berjatuhan, Rupang: Dewan Harus Menggunakan Hak Interpelasinya

By
akurasi 2019
Bertandang ke Bengalon, Sutomo Jabir Janji Kawal Aspirasi Masyarakat dari Rumah Layak Huni hingga Beasiswa
BirokrasiKabar Politik

Bertandang ke Bengalon, Sutomo Jabir Janji Kawal Aspirasi Masyarakat dari Rumah Layak Huni hingga Beasiswa

By
Devi Nila Sari
Anies Baswedan Tolak Tawaran untuk Maju di Pilgub Jawa Barat 2024
HeadlineKabar Politik

Anies Baswedan Tolak Tawaran untuk Maju di Pilgub Jawa Barat 2024

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?