By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Fraksi Gerindra Minta Bontang Ada Pengawasan Perikanan
Birokrasi

Fraksi Gerindra Minta Bontang Ada Pengawasan Perikanan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Suwardi (kiri) saat menyerahkan hasil pandangan umum kepada Ketua DPRD Bontang Nursalam (kanan) dan disaksikan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah). (Humas DPRD Bontang)
SHARE

Suwardi (kiri) saat menyerahkan hasil pandangan umum kepada Ketua DPRD Bontang Nursalam (kanan) dan disaksikan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah). (Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Meski saat ini kewenangan pengawasan perikanan berada di ranah provinsi sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, namun fraksi Gerindra meminta Pemkot Bontang tetap melakukan kegiatan pengawasan meskipun dengan pola yang lain. Hal ini disampaikan Suwardi, Sekretaris Partai Gerindra saat memberikan pandangan terhadap Raperda Tata Kelola Perikanan dan Tempat Pendaratan Ikan yang merupakan satu dari enam Raperda inisiatif DPRD Bontang.

“Sesuai pasal 7 terkait dengan pengawasan perikanan, Fraksi Gerindra menyarankan tetap ada pengawasan dengan pola yang lain. Mengingat Bontang sebagian besar terdiri dari pemukiman nelayan serta permukiman di atas air yang secara sah diterapkan dan terletak dalam delinisasi permukiman, seperti tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonosi, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” ujarnya Senin (20/5).

Selain menyoroti terkait pengawasan, Fraksi Gerindra juga mengusulkan judul raperda yang semula berjudul Tempat Pendaratan Ikan, diubah menjadi Tempat Pengelolaan Ikan. Hal itu dilakukan agar pengelolaan tersebut bisa masuk ke wilayah kewenangan pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar menghapus ketentuan yang berada dalam pasal 10 terkait dengan pemberian alat bantu berupa rumpon kepada nelayan, karena hal tersebut masuk dalam ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Raperda ini juga harus dilakukan pembahasan lebih lanjut, untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah di tempat pelelangan ikan, sesuai nilai presentase ikan yang masuk dari luar daerah,” tukasnya .(adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangFraksi Partai GerindraPengawasan Perikanan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Transmisi Lokal, Begini Penyesuaian Pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang
Birokrasi

Transmisi Lokal, Begini Penyesuaian Pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang

By
akurasi 2019
DPRD Bontang Dorong Pemanfaatan TPI untuk Sumber PAD
BirokrasiKabar Politik

DPRD Bontang Dorong Pemanfaatan TPI untuk Sumber PAD

By
Devi Nila Sari
Kaya Hasil Laut, DKP3 Bontang Ajak Nelayan Manfaatkan Hasil Laut Jadi Produk Makanan hingga Souvenir
Birokrasi

Kaya Hasil Laut, DKP3 Bontang Ajak Nelayan Manfaatkan Hasil Laut Jadi Produk Makanan hingga Souvenir

By
akurasi 2019
Perda RZWP3K Disahkan DPRD Kaltim, Tidak Semua Usulan Terakomodir
Birokrasi

Perda RZWP3K Disahkan DPRD Kaltim, Tidak Semua Usulan Terakomodir

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?