By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > FGD Tentang Bangunan Rendah Karbon, Begini Penjelasan DLH Samarinda
Birokrasi

FGD Tentang Bangunan Rendah Karbon, Begini Penjelasan DLH Samarinda

Devi Nila Sari
Last updated: April 22, 2022 11:27 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
FGD Tentang Bangunan Rendah Karbon, Begini Penjelasan DLH Samarinda
FGD tentang bangunan rendah karbon, begini penjelasan DLH Samarinda. DLH menyarankan peninjauan jangan hanya berpatokan dengan material. (Ilustrasi)
SHARE

FGD tentang bangunan rendah karbon, begini penjelasan DLH Samarinda. DLH menyarankan peninjauan jangan hanya berpatokan dengan material.

Akurasi.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, bersama dengan instansi terkait mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas bangunan rendah karbon di Kota Samarinda, Rabu (24/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Kepada DLH Kota Samarinda Nurrahmani melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Samarinda Yadi,  menyampaikan pandangan DLH terhadap bangunan rendah karbon tersebut.

Menurutnya terkait tinjauan bangunan yang ada di Samarinda, sebaiknya tidak hanya di tinjau dari sisi material saja. Hal itu di karenakan jika peninjauan hanya berpatokan dengan material, banyak yang tidak pas atau tidak sesuai dengan masyarakat.

“Saya sarankan tidak berpatokan pada material tapi juga pada desain bangunannya,” jelas Yadi saat di konfirmasi Rabu (24/3/2021).

Ia menyarankan agar bangunan rendah karbon itu, dengan desain yang memanfaatkan sirkulasi udara pada bangunannya.

“Sehingga mendapatkan kesegaran baru dari udara yang lama,” lanjutnya.

[irp]

Ia pun menerangkan pengertian bangunan karbon rendah itu, berkaitan dengan Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Bangunan gedung hijau tersebut tidak hanya fokus kepada bangunan hijau saja, tapi juga lingkungannya.

“Tetapi kalau bangunan rendah karbon ini lebih mengarah kepada bangunannya, dan lebih mengarah apakah bangunan itu efisien dari segi energi, atau justru mengeluarkan pemborosan energi,” terangnya.

“Bangunan ini tidak mengeluarkan energi karbon yang besar,” tutupnya. (*)

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Bangunan Rendah KarbonBirokrasiDinas Lingkungan HidupFocus Group Discussionpemkot samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

kegiatan jumat bersih
Birokrasi

Adakan Kegiatan Jumat Bersih, Cara DPMPTSP Bontang Pupuk Rasa Memiliki Para Pegawai

By
akurasi 2019
Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi
Birokrasi

Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi

By
Redaksi Akurasi.id
Birokrasi

Neni Ajak Mubalig Bontang Perangi Hoaks dan Perkuat Persatuan Lewat Dakwah

By
akurasi 2019
ROKOK
Birokrasi

Tegas! Neni Moerniaeni Larang Iklan Rokok di Median Jalan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?