Birokrasi

FGD Tentang Bangunan Rendah Karbon, Begini Penjelasan DLH Samarinda

Loading

FGD tentang bangunan rendah karbon, begini penjelasan DLH Samarinda. DLH menyarankan peninjauan jangan hanya berpatokan dengan material.

Akurasi.id, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, bersama dengan instansi terkait mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas bangunan rendah karbon di Kota Samarinda, Rabu (24/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Kepada DLH Kota Samarinda Nurrahmani melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Samarinda Yadi,  menyampaikan pandangan DLH terhadap bangunan rendah karbon tersebut.

Menurutnya terkait tinjauan bangunan yang ada di Samarinda, sebaiknya tidak hanya di tinjau dari sisi material saja. Hal itu di karenakan jika peninjauan hanya berpatokan dengan material, banyak yang tidak pas atau tidak sesuai dengan masyarakat.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya sarankan tidak berpatokan pada material tapi juga pada desain bangunannya,” jelas Yadi saat di konfirmasi Rabu (24/3/2021).

Ia menyarankan agar bangunan rendah karbon itu, dengan desain yang memanfaatkan sirkulasi udara pada bangunannya.

“Sehingga mendapatkan kesegaran baru dari udara yang lama,” lanjutnya.

Ia pun menerangkan pengertian bangunan karbon rendah itu, berkaitan dengan Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Bangunan gedung hijau tersebut tidak hanya fokus kepada bangunan hijau saja, tapi juga lingkungannya.

“Tetapi kalau bangunan rendah karbon ini lebih mengarah kepada bangunannya, dan lebih mengarah apakah bangunan itu efisien dari segi energi, atau justru mengeluarkan pemborosan energi,” terangnya.

“Bangunan ini tidak mengeluarkan energi karbon yang besar,” tutupnya. (*)

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button