PeristiwaTrending

Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Medan: Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga, Pihak Berwenang Lakukan Investigasi

Penyelidikan Pihak Berwenang: Dugaan Pelanggaran Prosedur di RSU Mitra Sejati

Loading

Medan, Akurasi.id – Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati di Medan menjadi sorotan publik setelah dugaan kasus malapraktik yang beredar luas di media sosial. Dalam video yang viral, keluarga pasien berinisial JS menuding pihak rumah sakit telah melakukan amputasi kaki pasien tanpa izin resmi dari keluarga. Kasus ini kini tengah dalam proses investigasi oleh pihak berwenang, termasuk Polda Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.

Kronologi Kejadian

JS, seorang pasien yang memiliki riwayat diabetes, awalnya hanya mengalami luka akibat tertusuk paku di jari kaki. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dokter menyarankan amputasi jari untuk mencegah penyebaran infeksi. Pihak keluarga pun memberikan persetujuan tertulis untuk prosedur operasi jari kaki.

Namun, usai operasi, keluarga pasien terkejut mendapati bahwa bukan hanya jari kaki yang diamputasi, melainkan kaki pasien secara keseluruhan. Hal ini memicu kemarahan keluarga yang kemudian menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab atas tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Penyelidikan dan Respons Pihak Berwenang

Menanggapi laporan ini, Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon memastikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga pasien dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jasa SMK3 dan ISO

Sementara itu, Dinas Kesehatan Sumut juga telah menurunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur medis di RSU Mitra Sejati. Kepala Dinkes Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) guna memastikan apakah ada kesalahan prosedural dalam tindakan medis yang dilakukan.

“Kita tetap melakukan pengecekan terhadap standar mutu pelayanan di rumah sakit tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan, bahkan bisa sampai pencabutan izin,” ungkap Faisal.

Penjelasan Pihak RS dan Dugaan Perdamaian

Humas dan Legal RSU Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis, memberikan tanggapan singkat terkait tudingan ini. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelesaian dan akan dikonfirmasi lebih lanjut.

Namun, dalam pernyataan terpisah, Erwinsyah mengklaim bahwa pihak rumah sakit telah mencapai kesepakatan damai dengan keluarga pasien. Meskipun begitu, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai isi kesepakatan tersebut, dan pihak pengacara pasien belum memberikan komentar terkait perdamaian yang diklaim oleh RSU Mitra Sejati.

Wali Kota Medan Desak Transparansi dari RSU Mitra Sejati

Menanggapi kontroversi ini, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta pihak RSU Mitra Sejati untuk segera mengadakan konferensi pers guna memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini.

“Saya meminta Mitra Sejati untuk konferensi pers dan menyatakan apa permasalahan sebenarnya. Saya juga sudah mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan bahwa mereka telah menjalankan SOP-nya. Namun, saya ingin rumah sakit langsung menjelaskan bagaimana kondisi yang sebenarnya,” ujar Rico.

Kasus dugaan malapraktik di RSU Mitra Sejati ini masih dalam tahap penyelidikan oleh berbagai pihak terkait. Meskipun pihak rumah sakit mengklaim telah berdamai dengan keluarga pasien, masyarakat dan pihak berwenang masih menantikan klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit. Transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur medis menjadi sorotan utama dalam kasus ini, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button