DPRD Kaltim Terus Suarakan Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan, Minta Polisi Bersikap Humanis

![]()

DPRD Kaltim terus suarakan pembabasan mahasiswa yang ditahan, minta polisi bersikap humanis. Selain itu, Polres Samarinda diminta mempertimbangkan, agar usulan penangguhan bagi kedua mahasiswa dimaksud yang dilakukan DPRD Kaltim dapat dikabulkan.
Akurasi.id, Samarinda – Upaya pembebasan terhadap 2 orang mahasiswa di Samarinda yang ditahan oleh Polres Samarinda dalam aksi unjuk rasa atas penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja, Kamis (5/11/2020) lalu, masih terus diperjuangkan sejumlah anggota DPRD Kaltim.
Baca juga: Mahyunadi Maju Pilkada Kutim, Posisi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Diisi Nidya Listiono
Salah satu anggota DPRD Kaltim yang turut menyuarakan pembebasan itu adalah Puji Setyowati. Perempuan berkerudung yang duduk di Komisi IV DPRD Kaltim itu, meminta pihak Polres Samarinda mempertimbangan usulan penangguhan pembebasan yang dilakukan sejumlah anggota dewan sebelumnya.
Tidak hanya itu, Puji meminta, agar pihak Polres Samarinda dapat memperlakukan kedua mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricu pada saat itu, secara baik dan humanis. Tidak diperlakukan sama seperti tahanan pada umumnya yang terlibat kasus kriminalitas dan lain sebagainya.
“Kami Komisi IV DPRD Kaltim sedang menyelidiki dan ingin tahu yang sesungguhnya, hingga dua mahasiswa itu mendapat kasus seperti itu dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada awak media, Rabu (18/11/2020).
Kendati demikian, perempuan yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat tersebut merasa bahwa sebetulnya tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berunjuk rasa. Ia bahkan mengaku bahwa para legislator Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- siap untuk berdialog dengan mahasiswa.
Sehingga sebagai tindak lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kaltim akan melakukan monitoring langsung bagaimana perkembangan selanjutnya atas kondisi kedua mahasiswa yang ditahan tersebut. “Jangan sampai diperlakukan dengan tidak baik,” tegas istri wali kota Samarinda tersebut memperingatkan.
Menutup pembicaraan, ia mengatakan bahwa DPRD akan selalu mengawal kasus kedua mahasiswa yang diketahui masing-masing berinisial FR dan WJ tersebut. Kepada pihak keluarga kedua mahasiswa itu, Puji berpesan agar tetap tenang, dan selalu berdoa agar bisa melalui cobaan ini.
“Kami akan melakukan perlindungan. Mudah-mudahan anak-anak yang ditahan sehat selalu (dan segera dibebaskan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (*)
Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris









