By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > DPRD Dukung Pemkot Bontang Izinkan Akad dan Resepsi Digelar
Kabar Politik

DPRD Dukung Pemkot Bontang Izinkan Akad dan Resepsi Digelar

Devi Nila Sari
Last updated: April 10, 2021 7:25 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
DPRD Dukung Pemkot Bontang Izinkan Akad dan Resepsi Digelar
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
DPRD Dukung Pemkot Bontang Izinkan Akad dan Resepsi Digelar
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

DPRD dukung Pemkot Bontang izinkan akad dan resepsi digelar. PPKM kali ini mengizinkan gelaran akad dan resepsi di rumah.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 19 April mendatang.

Untuk ketentuannya tetap sama seperti kebijakan PPKM sebelumnya. Setiap swalayan maupun cafe buka hingga pukul 21.00 Wita. Kapasitas untuk ibadah pun masih diberi kelonggaran hanya 50 persen. Tetapi kali ini, terdapat aturan yakni memberikan relaksasi terhadap kegiatan pernikahan ataupun pemberkatan.

Hal ini dijelaskan oleh Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati. Dia berkata, pada PPKM, akad dan resepsi boleh digelar di rumah. Tetapi wajib memperketat protokol kesehatan.

“Adapun yang menjadi syarat untuk melaksanakan pernikahan atau pemberkatan wajib menyampaikan surat pernyataan bermeterai kepada lurah yang ditandatangani oleh penanggung jawab kegiatan untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Aji saat ditemui belum lama ini.

Kemudian lanjut Aji, melakukan pendataan terhadap tamu undangan serta tidak diperbolehkan menyediakan jamuan secara prasmanan. Ini semua untuk menghindari penumpukan.

Menyingkapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Bontang (DPRD) Bontang, Agus Haris menyebutkan dengan adanya kelonggaran tersebut, dia berpesan agar masyarakat tidak lalai dan lupa akan protokol kesehatan.

[irp]

“Jangan sampai lupa kalau Covid-19 ini masih ada di sekitar kita, tetap mawas dan jangan lupa diri. Utamakan dan jalankan protokol kesehatannya,” pesan Agus Haris.

Dia juga menyebutkan dengan adanya regulasi yang baru ini, pasti timbul beberapa kekhawatiran, tetapi disisi lain, hal seperti ini juga merupakan kebutuhan masyarakat, berdasarkan adat istiadat dan kebudayaan yang tidak akan lepas dari Indonesia.

“Kita sambut jika ada regulasi seperti ini, kalau sudah boleh adakan resepsi pernikahan walaupun PPKM tetap di perpanjang, artinya dari sisi perlindungan masyarakat, pemerintah tetap mempersiapkan, tetapi kita juga sebagai masyarakat harus serba hati-hati. Intinya saya sepakat dengan Pemkot Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Agus HarisDPRD BontangKabar PolitikPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatWakil Ketua II DPRD Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Samarinda, Kuasa Hukum Paslon 03 Datangi Bawaslu
Kabar Politik

Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Samarinda, Kuasa Hukum Paslon 03 Datangi Bawaslu

By
akurasi 2019
Bakhtiar Wakkang Soroti Pembabatan Pohon Bakau di Perairan Selangan
Kabar Politik

Bakhtiar Wakkang Soroti Pembabatan Pohon Bakau di Perairan Selangan

By
Devi Nila Sari
Momen Unik di Rusia: Anak Diaspora Minta Lego ke Presiden Prabowo, Langsung Dibelikan
HeadlineKabar Politik

Momen Unik di Rusia: Anak Diaspora Minta Lego ke Presiden Prabowo, Langsung Dibelikan

By
Wili Wili
PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025
HeadlineKabar Politik

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?