By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Disdukcapil Bontang Tetap Buka Pelayanan, Imbau Kepengurusan Dokumen Bagi yang Terdesak Saja
Birokrasi

Disdukcapil Bontang Tetap Buka Pelayanan, Imbau Kepengurusan Dokumen Bagi yang Terdesak Saja

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:21 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
disdukcapil bontang
Pelayanan di Disdukcapil Bontang selama 21 hari ke depan dibatasi untuk mengantisipasi pencegahan virus corona. (dok. Akurasi.id)
SHARE

disdukcapil bontang

disdukcapil bontang
Pelayanan di Disdukcapil Bontang selama 21 hari ke depan dibatasi untuk mengantisipasi pencegahan virus corona. (dok. Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Setelah surat edaran Walikota Bontang terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang turut mendukung imbauan tersebut.

baca juga: Blangko Tersedia, Kadisdukcapil Imbau Segera Tukarkan Suket dengan KTP-El

Pada surat edaran Nomor :188.65/472/DINKES/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Walikota Bontang Neni Moerniaeni pada Senin (16/3/20) lalu, memberikan arahan terkait pencegahan penyebaran virus asal Wuhan, China ini. Dari 8 poin isi imbauan, salah satunya mengimbau seluruh Kepala Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pelayanan publik tetap memberikan pelayanan seperti biasa dengan menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Antara lain penyediaan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer.

Surat edaran tersebut disusul dengan imbauan Disdukcapil Bontang dihari yang sama melalui pengumuman yang ditempelkan di kantor dan media sosial (medsos). Pengumuman bernomor surat 440/376/DKPS.2 yang ditandatangani Yuliatinur, Kepala Disdukcapil Bontang ini mengimbau masyarakat Kota Taman -sebutan Bontang- untuk menunda kepengurusan dokumen kependudukan selama 2-3 pekan ke depan setelah surat tersebut diedarkan.

disdukcapil bontang
Kasi PIAK Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Kepala Disdukcapil Yuliatinur melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin mengatakan pelayanan di kantor Disdukcapil tetap buka seperti biasa. Yakni Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 – 15.00 Wita. Sedangkan Jumat jam pelayanan dimulai pukul 08.00 – 11.00 Wita. Namun diharapkan hanya warga yang terdesak saja mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil yang beralamatkan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara ini.

“Mengimbau kepada masyarakat Bontang yang tidak terlalu urgent untuk menunda dulu 2 sampai 3 minggu ke depan. Kecuali urgent tetap kami layani,” ujarnya kepada Akurasi.id.

Kepengurusan dokumen kependudukan yang dianggap terdesak di antaranya Urgen seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk kebutuhan syarat kepengurusan jaminan kesehatan seperti kartu BPJS.

” Sedangkan yang tidak urgent seperti warga yang ingin mengurus KTP-El karena ada perubahan data. Itu bisa ditunda,” bebernya.

Thamrin menyatakan sikap tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona yang mulai marak di Indonesia. Terutama bagi petugas Disdukcapil dan masyarakat Bontang. Dia menuturkan bagi warga yang ingin mengurus atau menukarkan surat keterangan (suket) atau KTP sementara dapat menggunakan layanan online. Yakni https://forms.gle/MqPoT8itAkMpRktb6.

“Melalui pelayanan online memudahkan warga sekaligus mengantisipasi penularan virus,” bebernya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi


TAGGED:Disdukcapil BontangPelayananSurat Edaran Walikota
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Jumlah Penderita ISPA Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau Meningkat, Lampaui 4.000 Kasus

Akurasi.id - Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak awal September 2026 memicu lonjakan…

Harga Emas Antam Koreksi Rp10 Ribu, Buyback di Level Rp2.480.000

Akurasi.id - Harga emas di Indonesia terpantau anjlok pada perdagangan Rabu, 9…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pendapatan Daerah Bontang Fluktuatif, 2 Tahun Terakhir Meningkat
Birokrasi

Pendapatan Daerah Bontang Fluktuatif, 2 Tahun Terakhir Meningkat

By
akurasi 2019
Komisi III DPRD Bontang Gelar Sidak Sarpras Olahraga, Amir: Kontraktor Perhatikan Kebersihan
Birokrasi

Komisi III DPRD Bontang Gelar Sidak Sarpras Olahraga, Amir: Kontraktor Perhatikan Kebersihan

By
akurasi 2019
Inovasi Kampung Tangguh Terbukti Tekan Kasus Covid-19, Andi Harun: Samarinda Sehat Ekonomi Pulih
Birokrasi

Inovasi Kampung Tangguh Terbukti Tekan Kasus Covid-19, Andi Harun: Samarinda Sehat Ekonomi Pulih

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Jadi Tuan Rumah MTQ Kaltim 2020, Neni Janjikan Insentif Guru Ngaji Dinaikkan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?