Diduga Gangguan Jiwa, Tanpa Sebab Pria di Samarinda Bacok Tetangga

![]()

Pria di Samarinda bacok tetangga tanpa sebab. Diduga pelaku mengidap gangguan jiwa dan diketahui pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa.
Akurasi.id, Samarinda – Seorang pria asal Samarinda berinisial SY (49) menjadi korban pembacokan oleh IW (31) yang diduga mengidap gangguan jiwa dan diketahui pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.
“Korban merupakan tetangga pelaku, Diketahui pelaku (IW) ini mengalami gangguan jiwa,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto, saat dikonfirmasi pada Senin (8/2/2021).
Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (8/2/2021) pukul 10.00 Wita. Korban bersama istrinya sedang melakukan perbaikan jalan di sekitar rumahnya yang berada di Jalan Revolusi, Gang Nuri, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Saat itu korban bersama istrinya tengah memperbaiki jalan, tiba-tiba pelaku (IW) ini datang dan menyerang SY,” ungkapnya.
Beruntung saat kejadian, istri korban sempat berteriak dan meminta pertolongan oleh warga sekitar.
“Mendengar terikan, warga sekitar datang dan menolong korban yang sudah bersimbah darah,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, SY mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat serangan brutal tetangganya itu.
“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Samarinda dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Purwanto menjelaskan, saat di minta keterangan, SY yang tinggal persis berdekatan oleh rumah pelaku mengaku tidak pernah memiliki masalah terhadap IW.
“Tidak ada masalah sama sekali dengan korban. Pelaku juga warga di situ,” terangnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari keberadaan IW, yang diketahui pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa.
“Kami masih mencari keberadaan pelaku, dan saat ini telah memeriksa beberapa saksi,” tuturnya.
“Sedangkan barang bukti parang yang digunakan IW sudah kita amankan, lantaran saat melukai korban, parang ditinggal pelaku di tempat kejadian,“ tutupnya.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid







